Loading...

Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah Digelar di Rumah Atau Lapangan Terbuka

Arifin 15 Mei 2021 626 kali dilihat
Bagikan:
Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah Digelar di Rumah Atau Lapangan Terbuka
CIMAHI.-Untuk menghindari penyebaran virus covid-19, Mesjid Agung Cimahi (MAC) tidak menggelar pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021. Pemerintah Kota Cimahi juga  menghimbau masyarakat menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di kediaman masing-masing hingga lapangan terbuka untuk menghindari penyebaran covid-19.
"Sesuai instruksi Kementrian Agama, Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah. Untuk MAC juga tidak menggelar Salat Ied," ujar Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana.
Kementerian Agama menerbitkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri. Kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan masih bisa digelar di wilayah berzona hijau dan kuning. Sedangkan wilayah yang masuk zona merah dan oranye segala macam kegiatan ibadah dilarang karena khawatir bakal menyebabkan klaster baru penularan covid-19.
"Untuk salat ied dilakukan di tempat terbuka seperti lapangan, ruas jalan, dengan pengaturan jarak tentunya. Personil Pemkot Cimahi juga turun ke lapangan memantau pelaksanaan salat ied di lingkungan masyarakat harus menaati prokes," katanya.
Ketua DKM Mesjid Agung Cimahi Dadan Darmawan mengatakan, sesuai kebijakan Pemkot Cimahi pihaknya tidak menyelenggarakan Salat Ied. "Kami sesuai petunjuk Pemkot Cimahi untuk tidak menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah," ujarnya.
Menurut Dadan, masyarakat yang datang ke MAC umat dari berbagai wilayah, berbeda dengan mesjid lingkungan hanya warga sekitar. "Kita lebih ke upaya mencegah klaster penularan covid-19, ini bagian pengendalian," jelasnya.***