Loading...

Semangat Hijrah Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah, Warga Cimahi Diajak Bersinergi

Arifin 11 Agustus 2021 686 kali dilihat
Bagikan:
Semangat Hijrah Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah, Warga Cimahi Diajak Bersinergi
CIMAHI.-Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriyah, Pemerintah Kota Cimahi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi menggelar Istighotsah Kubro secara virtual, Senin (9/8/2021) petang. Dalam semangat hijrah di Tahun Baru Islam, masyarakat Kota Cimahi diajak bersinergi untuk terbebas dari pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya, Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana menyampaikan Selamat Tahun Baru 1443 H kepada seluruh umat Islam di Kota Cimahi.  Tahun Baru Islam bagi umat muslim merupakan peristiwa penting yaitu memperingati hijrahnya Nabi Muhammad SAW bersama umatnya dari Kota Mekah ke Madinah.
"Hal ini harus kita teladani bersama karena merupakan gambaran kebersamaan antara pemimpin dan umatnya. Pada kondisi sekarang ini, dimana negara sedang melawan pandemi Covid 19 yang tidak kunjung usai maka dengan semangat hijrah  pemerintah dan seluruh komponen masyarakat hendaknya dapat saling bersinergi, saling mengisi, saling menguatkan serta saling mengingatkan. InsyaAllah, apa yang menjadi harapan kita bersama berakhirnya pandemi covid-19 dapat segera terwujud," ujarnya.
Ngatiyana mengajak masyarakat untuk perbanyak introspeksi diri. "Kita perbaiki dan tingkatkan kinerja, aktivitas dan amalan-amalan yang baik. Kita isi lembaran yang baru dengan tinta emas dan nilai kebaikan, itulah makna sebenarnya dari peringatan Tahun Baru Islam," katanya.
Ngatiyana menyerukan agar dalam menyambut Tahun Baru Islam 1443 H dilakukan dengan penuh harapan, optimis dan semangat baru untuk mewujudkan Kota Cimahi yang maju dan agamis.
"Semua warga Kota Cimahi diharapkan dapat bersabar dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak,  mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas/interaksi) dan selalu berdo’a kepada Allah SWT agar kita segera terbebas dari pandemi Covid-19," tuturnya.
Pemerintah pusat mengubah hari libur untuk peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021, digeser menjadi 11 Agustus 2021. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Pemkot Cimahi turut menerapkan hal tersebut. Pada Selasa (10/8/2021), seluruh layanan masyarakat tetap berlangsung di jajaran dinas, kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas. "Mengikuti aturan pemerintah pusat, pada Selasa (10/8/2021) layanan tetap berlangsung, hari libur Tahun Baru Islam digeser menjadi Rabu 11 Agustus 2021. Namun, tidak mengubah diperingatinya Hari Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriyah yang jatuh 10 Agustus 2021," tuturnya.***