Cimahi, Diskominfoarpus. Plt. Wali
Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana secara resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi
Periode 2021-2026 pada hari Senin (4/10) bertempat di Aula Gedung A
Pemerintahan Kota Cimahi.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan
Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional yang
memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah
(ZIS) pada Tingkat Nasional.
Seleksi untuk calon pimpinan BAZNAS
Kota Cimahi ini dimulai sejak 12 Januari 2021. Tercatat 12 orang yang mendaftar
dan mengikuti seleksi yang dilakukan secara transparan, ketat dan berjenjang. Seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Cimahi dilakukan melalui
tes tulis dan wawancara sehingga terpilih delapan orang kandidat yang lolos seleksi dan diusulkan kepada Baznas Republik Indonesia untuk
mendapatkan pertimbangan.. Hasil verifikasi administrasi dan
verifikasi faktual BAZNAS RI kemudian dimusyawarahkan oleh pimpinan BAZNAS yang
dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Cimahi.
Berdasarkan surat keputusan Wali Kota
Cimahi Nomor 451/KEP.1768-KESRA/2021 tanggal 15 September 2021 tentang
pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Cimahi periode
2021-2026, ditetapkan sebagai berikut:
1) Ketua K.H. Asep Hilman Mubarok
2) Wakil Ketua I H. Dadang Kartiwa, BE.
3) Wakil Ketua II H. Robi Nugraha
4) Wakil Ketua III H. Engko Muchliana, S.Pd.I
5) Wakil Ketua IV Agus Muhyidin
Dalam sambutannya Ngatiyana mengucapkan selamat kepada Pimpinan BAZNAS Kota Cimahi periode 2021 – 2026. Ia berharap BAZNAS Kota Cimahi dapat terus meningkatkan perannya serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah juga masyarakat.
“Semoga BAZNAS Kota Cimahi di bawah
kepengurusan bapak-bapak sekalian dapat melanjutkan jalinan kerja sama yang
baik yang sudah terbina sebelumnya, dapat saling memberikan makna terutama demi
kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi serta dapat saling
menguatkan dalam membangun Kota Cimahi di masa yang akan datang,” harapnya.
Ngatiyana yakin bahwa pengelolaan
zakat di Kota Cimahi akan menjadi lebih baik lagi, “Insyaallah pengelolaan
zakat akan berjalan dengan baik apabila dikelola oleh lembaga yang kuat dan
diperkuat dengan sumber daya manusia yang kompeten, profesional juga amanah,”
pungkasnya. (Bidang IKPS)
Lihat video lebih lengkap pada halaman berikut: