Loading...

Pemkot Cimahi Dorong Pelaku UMKM Urus Kelengkapan dengan PIRT

Sadli 07 Desember 2021 1799 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Dorong Pelaku UMKM Urus Kelengkapan dengan PIRT


CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi meminta para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Cimahi untuk melengkapi perizinan usaha seperti Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kepala Seksi Perizinan Perekonomian, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Cimahi, Agus Trianto mengatakan, kepemilikan PIRT bagi pelaku UMKM di Kota Cimahi  dinilai masih rendah. Hal itu terlihat dari banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki PIRT sebagai legalitas produk dari usaha yang telah mereka jalankan.

"Masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki PIRT, itu menjadi salah satu perhatian kami agar bisa lebih banyak lagi pelaku usaha yang mau mengurus legalitas usahanya," terang Agus pada Senin (6/12/2021).

Agus membeberkan, masih banyaknya UMKM yang belum memiliki PIRT akibat pemahaman para pelaku UMKM yang masih menilai jika usaha mereka masih kecil-kecilan, sehingga dirasa belum membutuhkan kelengkapan perizinan layaknya usaha yang beromzet besar.

Saat ini kepengurusan legalitas usaha lebih mudah melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Untuk mendapatkan PIRT, pelaku UMKM bisa dengan mendaftar di OSS. Jika persyaratannya lengkap bisa langsung diterbitkan suratnya.

"Jika mengacu kepada peraturan, tempat produksi itu harus layak dan higienis. Sebab dari segi tempat dan sarana prasarana sudah ada standarnya, mungkin itu yang jadi kendala," beber Agus.

Agar semakin banyak UMKM yang mengurus PIRT pihaknya secara terus memelakukan melakukan sosialisasi mekanisme perizinan berusaha bagi pelaku UMKM. Tujuannya agar pelaku usaha mau mengurus perizinan sebagai kelengkapan usahanya, agar saat usaha mereka masuk ke toko modern persyaratan izinnya sudah lengkap.

"Kalau pelaku usaha sudah memiliki legalitas perizinan yang lengkap, diharapkan bisa naik kelas. Misalnya bisa diekspor atau menjual produknya di swalayan,"  sebut Agus.