Loading...

COVID-19 Mengganas Lagi, Ngatiyana Batasi Aktivitas Perjalanan Luar Daerah Bagi ASN

Sadli 07 Februari 2022 853 kali dilihat
Bagikan:
COVID-19 Mengganas Lagi, Ngatiyana Batasi Aktivitas Perjalanan Luar Daerah Bagi ASN


CIMAHI - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana bakal membatasi perjalanan dinas luar daerah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) ditengah meningkatnya kasus COVID-19.

Surat Perintah Perjalanan Dinas hanya akan diberikan bagi kegiatan yang sifatnya mendesak dan ke daerah yang masih hijau atau aman. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan kasus COVID-19, termasuk varian Omicron.

"Kita akan membatasi kepada ASN yang dinas luar jangan terlalu jauh dan melihat daerah mana yang akan dikunjungi. Kalau daerah kunjungan dalam keadaan aman tidak apa-apa. Tapi kalau daerahnya tidak memungkinkan ya sudah dilaksanakan yang dekat-dekat saja," imbuh Ngatiyana pada Senin (7/2/2022).

Selain itu, Ngatiyana melarang para ASN untuk bepergian ke luar negeri. Apalagi untuk kebutuhan liburan. "Kita akan upayakan bagaimana khususnya tidak boleh bepergian ke luar negeri," tegas Ngatiyana.

Sementara untuk masyarakat, Ngatiyana mengimbau agar menghindari perjalanan ke luar daerah apalagi untuk kebutuhan liburan. Sebab kasus COVID-19 yang bersumber dari perjalanan luar daerah saat ini cukup banyak.

Pihaknya akan mengintruksikan Satgas Penanganan COVID-19 dari semua tingkatan untuk lebih masif lagi dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

"Akan segera kita sosialisasikan melalui para lurah dengan adanya kenaikan COVID-19 agar lebih waspada lagi dan lebih mengaktifkan lagi Satgas Kelurahan tingkat RT dan RW," pungkasnya.

Kasus COVID-19 di Kota Cimahi sendiri meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir. Kekinian, ada 76 orang warga Kota Cimahi yang terkonfirmasi positif aktif terpapar virus tersebut. Ada 68 orang yang diisolasi di rumah dan 8 orang dirawat di rumah sakit.