CIMAHI, - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi
diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nurgahawan,
Senin (28/11).
“Tujuannya untuk membahagiakan masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik secara nyaman,” Ujar Dikdik.
Dikdik juga menyebutkan sejak awal MPP
Kota Cimahi dirancang agar dapat memenuhi harapan masyarakat, termasuk
penyediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai dan nyaman, diantaranya
dengan memberikan kemudahan akses, ketersediaan parkir, fasilitas bagi anak dan
ibu menyusui, ruang tunggu yang nyaman, fasilitas bagi disabilitas,
perpustakaan mini, musholla, dan kantin.
Selain sarana prasarana MPP yang bersifat fisik, MPP Kota Cimahi juga menyediakan sistem informasi layanan yang mengintegrasikan layanan di MPP. Seluruh kegiatan pelayanan publik kini dipusatkan di MPP Kota Cimahi, termasuk juga pelayanan administrasi yang disediakan oleh pemerintahan pusat, BUMN, BUMD, instansi vertikal.
Sejalan dengan Dikdik, Menpan RB Azwar Anas menekankan bahwa hal terpenting setelah adanya gedung MPP Kota Cimahi, ialah sosialisasi kepada warga masyarakat mengenai keberadaan tempat layanan publik terpadu di Kota Cimahi, Azwar mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota Cimahi harus mempersiapkan MPP Kota Cimahi untuk pengimplementasian “Super App” MPP Digital yang akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dengan digitalisasi administrasi pemerintah sehingga pelayanan akan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, transparan dan tidak memberi ruang untuk korupsi,” Ungkap Azwar.
MPP Kota Cimahi menghadirkan 159 layanan dari 39 instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, dan asosiasi. Adapun rincian instansi yang bergabung yaitu 19 instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan 23 instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta dan profesi
Masyarakat Kota Cimahi dapat
berkunjung untuk mengurus layanan perizinan dan non-perizinan setiap hari Senin-Jumat
pukul 08.00-14.00 WIB. Layanan informasi MPP Kota Cimahi juga dapat diakses
melalui alamat https://mpp.cimahikota.go.id/.