Loading...

HUT ke 73 Satpol PP Kota Cimahi Musnahkan Rokok Ilegal

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 15 Maret 2023 1492 kali dilihat
Bagikan:
HUT ke 73 Satpol PP Kota Cimahi Musnahkan Rokok Ilegal

CIMAHI - Pemerintah Daerah Kota Cimahi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) SATPOL PP  ke 73, DAMKAR ke 104  dan SATLINMAS ke 61, hari ulang tahun pemadam kebakaran diperingati setiap tanggal 1 Maret dan 3 Maret  diperingati sebagai hari ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja, sementara Satlinmas berulang tahun pada tanggal 19 April.

Dalam apel yang digelar untuk memperingati HUT SATPOL PP , DAMKAR, SATLINMAS, Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengajak kepada seluruh ASN di Kota Cimahi untuk melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dengan mengedepankan tindakan antisipatif dan preventif atau pencegahan terhadap kebakaran.

“kami harapkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mewujudkan perlindungan masyarakat dari ancaman dan dampak kejadian kebakaran” tuturnya

Dengan tema” Tingkatkan Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat Melalui Optimalisasi Peran Damkar Satpol-PP dan Linmas Guna menciptakan Kota Cimahi yang cerdas” Pada kesempatan tersebut sekaligus diadakan gelar pemusnahan barang bukti rokok ilegal yang di pimpin langsung oleh Pj. Wali kota Cimahi di dampingi oleh pihak Polres Cimahi dan kodim 0609 Cimahi serta jajaran instansi lainnya.

Dikdik menambahkan bahwa peredaran rokok illegal selama ini telah merugikan negara.

“Dalam kaitannya, Peredaran rokok ilegal merupakan suatu hal yang merugikan negara, mari kita berantas karena ini demi negara kita,”Tambah Dikdik.