CIMAHI - Kapolres
Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pihaknya meminta masyarakat melakukan
sahur di rumah masing-masing dan tak memaksakan melaksanakan sahur on the road.
Imbauan ini merupakan
tindak lanjut pelarangan aktivitas sahur on the road oleh Polres Cimahi selama
bulan Ramadan 2023, hal ini dilakukan lantaran rawan menimbulkan gesekan antar kelompok
yang bertemu dan berpapasan di jalan.
"Untuk di
wilayah Cimahi dan Bandung Barat juga, kami meminta agar masyarakat tidak
melaksanakan sahur on the road karena rawan gesekan," ujar Aldi di
Mapolres Cimahi, Kamis (23/3/2023).
Sementara jika
masyarakat hendak melaksanakan kegiatan sosial selama bulan Ramadan, pihaknya
meminta agar ada pemberitahuan ke pihak kepolisian agar bisa dilakukan
pengawalan.
"Sementara
untuk giat sosial kami siap mengawal dan siap membantu. Intinya kegiatan itu
tidak sampai mengganggu masyarakat," kata Aldi.
Tak cuma sahur
on the road, pihaknya juga mengawasi dengan ketat potensi balap liar yang kerap
muncul di bulan Ramadan. Salah satu lokasinya yakni di Gerbang Tol Margaasih,
Kabupaten Bandung.
"Salah satu
titik munculnya balap liar itu di daerah Margaasih, jadi daerah itu akan
menjadi konsen kami. Selama Ramadan ini kami awasi betul-betul lokasi
tersebut," ungkap Aldi.
Secara
keseluruhan pihaknya sudah memitigasi potensi gangguan kamtibmas yang muncul di
bulan Ramadan. Sebagai tindakan pencegahan, pihaknya menyiagakan personel dan
mobil patroli secara mobile.
"Kita
tempatkan personel dan mobil patroli di titik rawan. Jiga melihat potensi
gangguan Kamtibmas, silakan langsung laporkan melalui Lapor Pak Kapolres
Reborn," tutup Aldi.