Loading...

Pemkot Cimahi Integrasikan Program OPD Untuk Penanganan Bersama Kawasan Kumuh

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 11 Mei 2023 1264 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Integrasikan Program OPD Untuk Penanganan Bersama Kawasan Kumuh

CIMAHI - Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui  Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (POKJA PPKP) menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana kerja bidang teknis PPKP di Valore Hotel Jalan Baros Kota Cimahi, Selasa (9/5/2023). Luasan kawasan kumuh Kota Cimahi pada akhir tahun 2022 tersisa 151,45 hektar.  Penanganan bersama perlu dilakukan untuk menuntaskan masalah perumahan dan kawasan permukiman di Kota Cimahi secara terintegrasi.

Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak. "Hal itu dilakukam dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan akses yang lebih baik terhadap layanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman," ujarnya.

Dia menjelaskan, dari luas Kota Cimahi 4.243 Ha terdapat kawasan kumuh sebesar 156,47 ha yang terbagi kedalam 28 kawasan, tersebar di 15 kelurahan. "Penanganan kawasan kumuh yang telah dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan 2021-2022 oleh OPD terkait serta kegiatan PPM di wilayah yang melibatkan swadaya masyarakat, alhamdulillah telah dapat menurunkan luasan kumuh sebesar 5,02 ha, sehingga luasan kumuh yang tersisa pada akhir tahun 2022 sebesar 151,45 Ha," katanya.

Pemerintah Kota Cimahi menetapkan 4 kawasan kumuh untuk ditangani di tahun 2023.

"Fokus penanganan kawasan kumuh di Kota Cimahi tahun 2023 ini ada 4 kelurahan yaitu Kelurahan Cipageran, Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Cimahi," katanya.

Lebih lanjut Dikdik menjelaskan bawha penanganan kumuh untuk beberapa indikator masih mengalami kendala teknis.

Menyikapi kendala tersebut diperlukan adanya strategi untuk mengatasinya. Diantaranya meningkatkan upaya kolaboratif bidang fisik yang dilakukan OPD dengan pembangunan fisik  pada kegiatan peningkatan pemberdayaan masyarakat. 

Memadukan program tingkat kota upaya penanganan kumuh, seperti gerakan Orang Cimahi Memilah Sampah (OMPIMPAH) dan gerakan One Product One RW (opor), Open Defecation Free (ODF), dan  kegiatan lainnya.  Dukungan upaya-upaya non fisik terkait peningkatan ekonomi masyarakat (oleh disdagkoperin, dispangtan), peningkatan wawasan dalam penataan ruang dan perizinan bangunan (oleh dpupr dan dpmptsp), serta kesiapsiagaan bencana dan antisipasi kebakaran (oleh SatpolPP-Damkar) di lokasi kumuh.

Dikdik berharap rakor tersebut  dapat memberikan masukan dan solusi sehingga memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Cimahi
"Mudah-mudahan kawasan Cimahi ini menjadi kawasan yang sehat, yang bersih, yang nyaman yang membuat masyarakat Kota Cimahi meningkat lagi kesejahteraannya," tuturnya.***