Loading...

Gelar Sosialisasi, Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 19 Juni 2023 1077 kali dilihat
Bagikan:
Gelar Sosialisasi, Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
CIMAHI.- Dalam rangka melakukan pengawasan guna menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Pemkot Cimahi menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi.
Kegiatan digelar di Kantor Kecamatan Cimahi Selatan Jalan Baros Kota Cimahi.  Peserta kegiatan sebanyak 200 orang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, karang taruna, dan RT dan RW di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan.
Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, digelar sosialisasi di bidang ketentuan Bea Cukai yang berkaitan dengan cukai rokok. "Kegiatan ini merupakan kegiatan ke tiga kali yang di laksanakan Satpol-PP dan Damkar Kota Cimahi, ujarnya. Ranto berharap, masyarakat bisa ikut serta mencegah peredaran rokok ilegal. 
"Yang diharapkan muncul peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi," katanya.

Dia mengatakan, materi yang disampaikan terkait ciri-ciri rokok ilegal. Pihaknya juga menyampaikan kerugian atas beredarnya rokok ilegal.
"Lewat sosialisasi ini juga mengedukasi kepada masyarakat agar tahu bentuk  rokok ilegal. Minimal, cara melihat bungkus rokoknya apa bila tidak dilekati pita cukai sudah dipastikan rokok tersebut ilegal dan merugikan negara," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan sanksi sebagai instrumen hukum yang dapat menjerat pelaku pengedar rokok ilegal. 
"Terkait penegakan sanksi yang diterapkan kepada warung-warung atau toko-toko yang mengedarkan rokok ilegal, Satpol-PP kota Cimahi melimpahkan penegakan undang-undang kepada penyidik bea cukai," tuturnya.

Pihaknya berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat kota Cimahi agar mengerti dengan adanya rokok ilegal yang masih beredar di wilayah Cimahi.

"mengajak pesan serta masyarakat sebagai agen di wilayah masing-masing untuk menekan penyebaran rokok ilegal di Kota Cimahi. Apabila masyarakat menemukan adanya tempat usaha toko atau warung yang jual rokok ilegal agar dapat menyampaikan informasinya ke pemerintah. Dan tidak lagi membeli rokok ilegal meski harganya murah," tuturnya.***