CIMAHI - Sebanyak 19 peserta dinyatakan lolos dal tahapan seleksi administrasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
Semua peserta yang lolos berasal dari Kota Cimahi.
"Sekarang tahapannya baru selesai pengumuman yang lolos seleksi administrsi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih, Senin (14/8/2023).
Nama-nama yang lolos tersebut adalah Asnadi Junaedi, Juli Suprijadi, Nana Suyatna, Tedi Sukmana Harun dan Subari Rahman. Mereka akan bersaing untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi yang saat ini masih kosong.
Kemudian untuk mengisi posisi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi ada nama-nama seperti Fitriandy Kurniawan, Ruswanto, Tata Karnata dan Teti Megawati.
Berikutnya ada Asep Ajat Jayadi, Edy Sofyan, Juperianto Marbun, Siti Fatonah, Supijan Malik dan Tri Lospala Candra yang lolos seleksi administrasi pengisian Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi.
Untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) ada Ermayati Rengganis, Iyun Sapta Mulyana, Siti Rosida dan Wilman Sugiansyah yang lolos seleksi administrasi.
"Semua peserta yang lolos seleksi administrasi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi," ucap Lilik.
Dia mengatakan, setelah lolos seleksi administrasi mala para peserta akan melaju ke tahapan berikutnya yakni assesment yang akan dilaksanakan assesment, seleksi kompetensi bidang hingga wawancara yang dilaksanakan pada 15-18 Agustus 2023.
"Selanjutnya ada assesment penulisan makalah (kompetensi bidang) dan wawancara. Semua peserta yang lolos seleksi administrasi harus mengikuti tahapan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan
lowongan untuk mengisi posisi jabatan setingkat esselon II itu terbuka bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat. Termasuk bagi PNS yang berasal dari luar Kota Cimahi yang berminat mengikuti lelang jabatan tersebut.
"Namanya kan open bidding, jadi terbuka dari mana saja silahkan mendaftar. Nanti kan ada syarat-syaratnya, ada pemeriksaan seleksi administrasi," ujar Dikdik.
Dikdik berharap posisi empat jabatan yang kosong bisa terisi sebelum masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi berakhir pada Oktober mendatang. Sebab sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-undang masa jabatan Pj maksimal satu tahun.
Jabatan Pj Wali Kota Cimahi nantinya bisa diisi orang yang sama dalam hal ini Dikdik dan bisa juga diisi dengan orang yang berbeda. "Kalau saya inginya anggap saja sumbangsih dari saya, sebelum saya selesai dalam masa jabatan saya satu tahun ini saya berharap jabatan esselon II di Pemkot ini sudah terisi," jelas Dikdik.