CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi menyalurkan bantuan Beras
Sejahtera Daerah (Rastrada) tahap 4 untuk 1.500 Keluarga Penerima Manfaat
(KPM). Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan
pangan ditengah kenaikan harga di pasaran.
Bantuan disiapkan 45 ton beras berkualitas premium dibagi
KPM di 15 Kelurahan se-Kota Cimahi. Setiap KPM menerima alokasi sebesar 30
kilogram beras, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2023.
Sebelumnya, Pemkot Cimahi telah menyalurkan Rastrada pada
1.414 KPM di tahap 1, 1.401 KPM di tahap 2, dan 1.388 KPM di tahap 3. Dengan
ini Bantuan Rastrada telah diberikan pada total 5.703 KPM di Kota Cimahi.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Ahmad Saefulloh berharap
Penyaluran Rastrada yang dimulai awal Desember 2023 dapat memberikan dukungan
signifikan pada masyarakat Kota Cimahi, terutama bagi keluarga yang belum
terjangkau oleh program bantuan sosial sebelumnya.
"Semoga dengan penyaluran Rastrada ini akan dapat
membantu keluarga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya," ujarnya.
Bantuan Rastrada ditujukan khusus untuk masyarakat yang
belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai
(BPNT), dan program bantuan sosial lainnya. "Hal ini bertujuan untuk
memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang
belum terakomodasi oleh program bantuan sosial sebelumnya," katanya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat mendukung program
tersebut. "Serta bisa memberikan informasi kepada masyarakat lain yang
berpotensi menjadi penerima manfaat bisa kita proses pendataan agar tepat
sasaran dan tepat manfaat," tuturnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial
Kota Cimahi Agustus Fajar Senjaya menambahkan, data KPM yang diperoleh dari
wilayah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pekerja Sosial dan
Puskesos di masing-masing kelurahan.
"Sebelumnya telah dilakukan verifikasi juga validasi
dalam menentukan data KPM. Kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota,"
ungkapnya.
Dalam konteks pelayanan yang lebih baik, penerima bantuan
yang dalam keadaan sakit atau lanjut usia dan tidak dapat mengambil bantuan di
kelurahan dibantu diantarkan langsung oleh Pekerja Sosial dan petugas Puskesos
ke rumah penerima manfaat Rastrada.
"Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
dengan Penyaluran Rastrada ini diharapkan dapat mengurangi efek inflasi di Kota
Cimahi, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu," tuturnya.***