Loading...

Pemkot Cimahi Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Martihiasari Silviany Iskandar 27 Mei 2024 2967 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

CIMAHI.- Pemerintah Daerah Kota Cimahi meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023. Penghargaan tersebut diraih Pemkot Cimahi dalam kurun 11 kali berturut-turut.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra kepada PJ. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat.

PJ. Walikota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, Opini WTP diberikan BPK terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pengelolaan aset daerah. "Secara umum ini merupakan apresiasi dan penghargaan yang luar biasa kami mampu mengelola keuangan dan aset ini dengan baik," ujarnya.

Opini WTP atau Unqualified Opinion berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan penyajian (full disclosure), Standar Pengendalian Internal (SPI) yang memadai dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Walaupun Pemerintah Kota Cimahi telah berhasil mempertahankan Opini WTP 11 (sebelas) kali berturut-turut, bukan berarti Pemerintah Daerah Kota Cimahi boleh terbuai dan menurun kinerjanya.

"Prestasi ini tidak menjadikan kita juga puas karena harus bisa menjaga agar lebih baik lagi.  Namun sebaliknya, harus terus dapat meningkatkan kinerjanya," ucapnya.

Pemkot Cimahi segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK RI. "Bahkan apa yang telah diberikan oleh BPK dengan beberapa catatannya juga menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk menindaklanjutinya," tuturnya.**