Loading...

Pemkot Cimahi Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Rano Hardiana 16 Juli 2024 888 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
CIMAHI - Pemkot Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) menangani sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari 2024.

"Itu sebetulnya kasus 28 orang itu yang datang ke kita dan terlaporkan. Sebagian besar kasus tersebut didominasi oleh penelantaran anak, dengan fokus pada pemulihan korban," kata Kepala DP3P2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, Senin (15/7/2024).

Fitriani mengatakan, puluhan anak dan perempuan di Kota Cimahi itu mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, trafficking atau penjualan orang, penipuan,  lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan ITE.

"Untuk KDRT itu ada 11 kasus, seksual ada 5 kasus, trafficking ada 1 kasus, dan lain-lain seperti penipuan, LGBT dan ITE ada 11 kasus," kata Fitriani. 

Dia mengatakan, dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pihaknya bertugas melakukan assesment hingga memberikan pendampingan terhadap korban. Namun, kata dia, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditanganinya tidak sampai ke ranah hukum.

"Jadi yang datang ke kita itu ditindaklanjuti, kita beri konseling, dan bila perlu ke ranah hukum kita dampingi, tapi yang 28 itu tidak sampai ke ranah hukum," katanya.

Dia melanjutkan, tugas pihaknya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah melakukan assesment hingga memberikan pendampingan terhadap korban. Kemudian pihaknya juga melakukan sosialisasi agar kasus kekerasan baik terhadap anak dan perempuan tidak terjadi di lingkungan masyarakat.

"Kita gencar melakukan sosialisasi, karena anak itu kadang tidak tahu bentuk pelecehan itu secara verbal atau nonverbal," tandas Fitriani.