Loading...

Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Inovasi Smart City

Rano Hardiana 18 Juli 2024 898 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Inovasi Smart City
CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sukses mendapat penghargaan detikJabar Award 2024 dalam kategori Inovasi Smart City. Penghargaan diberikan pada Rabu (17/7/2024) di Trans Luxury Hotel Bandung. Kota Cimahi meghabiskan diri sebagai kota berbasis Smart City sebagai solusi kolaboratif untuk menyelesaikan segala permasalahan yang muncul ke permukaan.

"Terima kasih kepada detikJabar yang telah memberikan apresiasi pada kami Pemerintah Kota Cimahi yang memang berkomitmen memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Totong Solehudin usai penerimaan penghargaan.

Dia mengatakan, Smart City di Kota Cimahi, memiliki enam dimensi yang mencakup segala lini. Mulai dari pelayanan dasar untuk masyarakat hingga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. 

"Salah satunya, kami memang harus mencoba sebuah portal terintegrasi dengan nama Polakami, di dalamnya apapun sudah terintegrasi. Jadi silakan diakses oleh seluruh masyarakat," ujar Totong. 

Kedepannya, Pemkot Cimahi terus mengembangkan dan menyempurnakan penerapan pendekatan smart city sebagai solusi kolaboratif penyelesaian permasalahan kota. 

"Tentu tantangannya kita tidak bisa stagnan setelah menyentuh dunia digital. Mau tidak mau kami harus terus berkembang selaras dengan program pemerintah," tutur Totong. 

Pemerintah Kota Cimahi juga telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.  Pemerintah Kota Cimahi menggunakan beberapa aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan jumlah 144 aplikasi dengan rincian 59 aplikasi layanan administrasi pemerintah dan 85 aplikasi layanan publik.

Penerapan SPBE telah meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Aplikasi yang dibuat memudahkan akses dan penyebaran informasi peraturan, sehingga mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah. Selain itu, SPBE juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.