Loading...

Jalin Konsolidasi, Pemkot Cimahi Gandeng Buruh Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis

Rano Hardiana 23 Juli 2024 1151 kali dilihat
Bagikan:
Jalin Konsolidasi, Pemkot Cimahi Gandeng Buruh Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
CIMAHI.- Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi menggelar Konsolidasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi. Kegiatan dilaksanakan untuk membangun komunikasi yang kondusif antara buruh dan pemerintah. Pada pelaksanaan kegiatan hari Senin (22/7/2024), kegiatan diikuti buruh yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Buruh Indonesia (Gobsi) di aula Kecamatan Cimahi Selatan Jalan Baros Kota Cimahi.

Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, Pemkot Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi secara rutin mengadakan kegiatan konsolidasi dengan serikat pekerja/serikat buruh. "Hal ini untuk membangun komunikasi dan kondusivitas antara pemerintah dengan serikat pekerja/serikat buruh dalam rangka menciptakan keselarasan dunia usaha, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan konsolidasi serikat pekerja/serikat buruh ini juga merupakan upaya untuk menjalin hubungan industrial yang harmonis antara unsur pekerja, unsur pengusaha, dan unsur pemerintah. Sehingga terjadi peningkatan produktivitas kerja dan iklim usaha yang positif dan kondusif.

"Kami berharap dengan kegiatan ini terjalin komunikasi harmonis dan hubungan industrial kondusif di Cimahi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, terjadi diskusi antara buruh dan pemerintah. "Dalam setahun digelar 6 kali kegiatan konsolidasi dengan berbagai serikat buruh/pekerja di Kota Cimahi. Pihak pengurus dapat menyampaikan kepada internal buruh mengenai apa yang kita bahas bersama, termasuk jika ada masukan dapat disampaikan ke pemerintah," tambahnya.

Pihaknya menilai pengusaha di Kota Cimahi mayoritas menaati aturan pengupahan dan memenuhi kewajiban kepada pekerja. 

"Sejauh ini pengusaha menaati aturan upah dan kewajiban kepada buruh. Kalaupun ada kasus segera diselesaikan secara bipartit agar hubungan industrial tetap kondusif," pungkasnya.***