Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam hal Surat Keterangan melakukan Penelitian dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di wilayah Kota Cimahi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi mensosialisasikan layanan secara online melalui aplikasi Si Kasev Berprestasi (Bakesbangpol Internship Servic Dan Pelayanan Surat Keterangan Penelitian). Sosialisasi dan workshop dilakukan kepada perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, perwakilan dari beberapa perguruan tinggi seperti UPI, Unjani, Poltekes Bandung, IKIP Siliwangi, STKIP Siliwangi dan lainnya pada Rabu (09/10) bertempat di kantor Bakesbangpol Kota Cimahi.
Dalam
paparannya Sekretaris Bakesbangpol Kota Cimahi Saipul Nurjaman menyebutkan
bahwa Digitalisasi Organisasi pada saat ini sangat diperlukan dalam rangka
optimalisasi pelayanan dan peningkatan kinerja. Aplikasi Sistem Layanan Surat
Keterangan Penelitian dan Praktek Kerja Lapangan merupakan sebuah aplikasi
penerbitan surat keterangan secara elektronik yang dapat di akses oleh seluruh
mahasiswa dan siswa serta sekolah/perguruan tinggi yang mengacu pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan
Penelitian dan Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun
2018 Tentang Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
Melalui
peningkatan layanan ini maka akan menawarkan solusi pemecahan masalah
organisasi dalam rangka peningkatan kinerja dalam mendukung kemudahan,
kecepatan dan transparansi dalam pelayanan surat keterangan penelitian dan PKL.
Manfaat lain dari peningkatan layanan
ini adalah 1) Meningkatkan kualitas layanan Surat Keterangan Penelitian dan PKL
melalui layanan online dan digital., 2) Meningkatkan aksesibiltas terhadap data
dan informasi yang dibutuhkan bagi peneliti dan PKL., 3) Meningkatkan
kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam hal link and match
program penelitian dan praktek kerja lapangan., 4) Meningkatkan peran serta
peneliti dan PKL dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan Pembangunan di
Kota Cimahi., dan 5) Meningkatkan fungsi deteksi dini terhadap dampak negative
yang mungkin datang melalui pintu masuk penelitian dan praktek kerja lapangan.
“program
ini telah diimplementasikan sejak bulan September dengan diawali pembentukan
Tim Efektif, penyusunan probis, SOP dan standar pelayanan, rancang bangun
aplikasi secara digital hingga pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan workshop”
jelasnya.
Saipul berharap dengan adanya inovasi ini diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan surat keterangan penelitian dan PKL sekaligus mengentaskan berbagai masalah lainnya di Kota Cimahi, “Harapan ke depan, kegiatan ini dapat menunjang dan bersinergi terhadap pelaksanaan program lainnya yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, diantaranya penyelesaian masalah-masalah yang memerlukan penelitian dan kajian lebih lanjut serta penyelesaian pekerjaan yang tertunda diakibatkan oleh kurangnya SDM di pemerintah daerah Kota Cimahi,” pungkasnya.