Loading...

Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Bergabung Jadi Relawan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi

Rano Hardiana 31 Desember 2024 235 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Bergabung Jadi Relawan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi
CIMAHI.- Pemadam Kebakaran Kota Cimahi mengajak masyarakat menjadi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Cimahi. Relawan tersebut menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Cimahi dalam untuk mencegah bencana kebakaran di wilayah masing-masing.

Kepala Seksi Pencegahan dan Penyuluhan Damkar Kota Cimahi Iwan Purnama mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan diri menjadi Redkar Kota Cimahi. "Kami buka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Redkar Kota Cimahi. Pendaftaran semula dibuka hingga 31 Desember 2024, namun kita perpanjang hingga 10 Januari 2025," ujarnya.

Perekrutan Redkar Kota Cimahi kali ini terutama untuk wilayah Kelurahan Cibabat, Kelurahan Padasuka, Setiamanah, Baros, Karangmekar, Melong, dan Utama. Pada tahun 2024, telah direkrut 74 Redkar Kota Cimahi yang berasal dari 8 kelurahan lain di Kota Cimahi.

Kebakaran merupakan kejadian bencana yang tidak dapat diprediksi dan juga kejadian yang tidak diinginkan. Karena itu, perlu dilakukan upaya peningkatan edukasi dan pemahaman masyarakat dalam hal pencegahan kebakaran.

Pembentukan Redkar Kota Cimahi dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penanggulangan dini kejadian kebakaran. Serta pencegahan dalam rangka pengurangan risiko kebakaran guna pencapaian standar pelayanan minimal.

Para relawan pemadam kebakaran akan dilatih untuk  melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli tentang bahaya kebakaran di wilayah masing-masing. Dengan adanya Redkar Kota Cimahi diharapkan dapat membantu tugas Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam memberikan pelayanan prima, responsif, dan efektif kepada masyarakat.

Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftar ke kompleks Taman Pondok Mas Indah Jalan Pondok Mas Baru No. 21 Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi. Syarat pendaftaran yaitu mengisi formulir pendaftaran, pria/wanita dengan usia maksimal 50 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terikat dengan institusi lain.

"Bagi warga Kota Cimahi yang berjiwa sosial, semangat pengabdian, dan dedikasi tinggi silahkan bergabung bersama kami menjadi Redkar Kota Cimahi. Sehingga terciptanya sinergi antara pemadam kebakaran dengan masyarakat dan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran," tandasnya.***