CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi menggelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Cimahi di Alun-alun Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Kamis (27/3/2025). Pembentukan satgas tersebut ditujukan untuk memberantas aksi premanisme di Kota Cimahi.
Personil Satgas tersebut diantaranya beranggotakan jajaran Pemkot Cimahi, Polres Cimahi, TNI, Kejaksaan Negeri Cimahi serta instansi vertikal lainnya.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 2337/AR.06.04/PEMOTDA tertanggal 21 Maret 2025.
"Kita membentuk Satgas sesuai arahan Pak Gubernur Jabar, berisi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, dan unsur lainnya. Pembetukan satgas ini merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan premanisme yang erat kaitannya dengan berbagai jenis tindakan kriminal," ujarnya.
Adapun fungsi Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Cimahi diantaranya
melaksanakan kampanye anti-premanisme dan pencegahan kriminalitas, penyuluhan kepada masyarakat khususnya pemuda, untuk mencegah keterlibatan dalam kelompok kriminal, bekerjasama dengan sekolah, kampus, dan komunitas, dalam membangun kesadaran hukum dan ketertiban,
identifikasi potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk aksi premanisme dan geng motor,
penanganan laporan pengaduan masyarakat atas ancaman gangguan keamanan dan ketertiban,
koordinasi dalam penindakan segala macam praktik premanisme melalui penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
koordinasi dengan instansi/lembaga dan pihak lainnya dalam rangka preventif dan preemptif ancaman gangguan keamanan dan ketertiban serta koordinasi penanganan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan
pembinaan dan rehabilitasi pelaku aksi premanisme dan geng motor.
"Kami berharap keberadaan satgas dapat membantu Pemkot Cimahi dan jajaran aparat penegak hukum dalam meminimalisir tindak pidana yang bersumber dari premanisme," katanya.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan keamanan di Kota Cimahi. "Dengan adanya Satgas Pemberantasan Premanisme ini, diharapkan dapat mendukung terciptanya kondusifitas dan rasa aman di tengah masyarakat Kota Cimahi, terutama selama menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2025," tuturnya.***