CIMAHI.- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Kota Cimahi menggelar Rapat Kerja Pemetaan Data Kewilayahan dan Implementasi
Pilot Project Sistem Informasi Potensi desa/Kelurahan serta Peningkatan
Kualitas Data Statistik Sektoral Pemerintah Kota Cimahi bertempat di Ballroom
Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk Melaksanakan
Rapat Kerja Pemetaan Data Kewilayahan Pada Perangkat Daerah, Implementasi Pilot
Project Data Potensi Desa untuk Mendukung Penguatan Data Kewilayahan Kecamatan
Cimahi Utara dan 4 Kelurahan, dan Meningkatkan Kualitas Ketersediaan Data
Statistik Sektoral pada Perangkat Daerah.
“Data statistik tidak hanya menjadi cerminan
dari kondisi riil masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi dalam perencanaan
pembangunan yang berkelanjutan,” Kata Wali Kota Cimahi Ngatiyana.
Rapat kerja ini memiliki peran krusial dalam
menjamin bahwa data statistik yang dimiliki mampu menyajikan gambaran yang
akurat dan menyeluruh mengenai kondisi wilayah di Kota Cimahi.
“Pemerintah Kota Cimahi melalui Diskominfo
telah membangun aplikasi satu data dan juga website Kelurahan untuk menyediakan
akses data sektoral yang disuplai oleh SKPD / Kelurahan yang ada di lingkungan
Pemerintah Kota Cimahi,” Tambah Ngatiyana.
Melalui data statistik yang telah diolah,
pemerintah dapat lebih mudah dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan berbasis
fakta.
Selaras dengan hal tersebut, pelaksanaan
statistik sektoral wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, yangv
menyatakan bahwa penyelenggara survei statistik sektoral harus memberitahukan
rencana surveinya kepada BPS, mengikuti rekomendasi BPS, serta menyerahkan
hasil survei kepada BPS.
“Kami juga berharap, data yang disediakan
dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan memberikan gambaran yang baik
mengenai kondisi riil di Kota Cimahi,” Pungkasnya.**