CIMAHI.- Pemerintah Kota
Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyelenggarakan
kegiatan aksi bersih sampah plastik Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kota
Cimahi Tahun 2025, Kamis (5/6/2025), di Alun-alun Kota Cimahi.
Di Indonesia,
kondisi pengelolaan sampah masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data
dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, tercatat
timbulan sampah mencapai 56,6 juta ton, di mana sekitar 10,8 juta ton atau
hampir 20 persennya merupakan sampah plastik.
Lebih
memprihatinkan lagi, hanya sekitar 39,01% dari total sampah tersebut yang
berhasil dikelola secara layak. Sementara itu, sebagian besar sisanya masih
berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping, dibakar
secara terbuka, atau bahkan mencemari lingkungan sekitar.
“Pada hari ini
Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan apel bersama dalam rangka peringatan Hari
Lingkungan Hidup Internasional yang mana Kota Cimahi dipusatkan di Alun-alun
melibatkan ASN, Komunitas, Sekolah, Tokoh-tokoh agama, yang mana pada tema Hari
Lingkungan Hidup Internasional polusi plastik kita harapkan tidak ada lagi
penggunaan plastik yang satu kali pakai sehingga secara bersama-sama seluruh
Kota CImahi masyarakat melaksanakan pemungutan/pembersihan sampah plastik,”
kata Ngatiyana.
Mulai dari unsur
Pemerintah, dunia pendidikan, lingkungan, hingga tingkat kelurahan dan RW,
seluruh elemen masyarakat bersinergi melaksanakan aksi bersih-bersih di wilayah
Kota Cimahi. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyadarkan kita semua
bahwa permasalahan sampah khususnya sampah plastik semakin hari kian
mengkhawatirkan akibat volumenya yang terus bertambah dan sulit terurai.
“Dimana itu kita
arahkan dan kita tekankan sudah kita sampaikan kepada seluruh masyarakat agar
memilah sampah plastik hsrus dipilah dan tidak dipakai lagi. Surat Edaran sudah
kami sampaikan melalui Dispangtan kemudian sampai dengan ke tingkat RT bahwa
pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tidak menggunakan kantong
plastik sehingga menggunakan yang lainnya contoh besek dsb ini salah satu cara
menghindari sampah plastik,” ujarnya.
Indonesia terus
menunjukkan komitmennya dalam menangani krisis polusi plastik dengan berperan
aktif dalam perundingan internasional. Pada Agustus 2025, Indonesia akan
berpartisipasi dalam sesi lanjutan kelima (INC-5.2) di Jenewa, yang bertujuan
merumuskan konvensi global yang mengikat secara hukum untuk mengatasi polusi
plastik, termasuk di lingkungan laut.
“Untuk pelaksanaan itu kita sedang memesan bahwa penyelesaian sampah di Kota Cimahi karena tidak akan lagi bisa dibuang ke sarimukti tetapi kita harus persiapkan pengolahan sampah atau penyelesaian sampah di wilayah mulai dari masyarakat dipilah dari tempatnya nantinya yang plastik atau organik dan anorganik dipisah kemudian di olah nanti rencana kita akan adakan mesin pengolah sampah untuk tiap kelurahan mudah-mudahan itu bisa menjawab permasalahan sampah yang ada di kota cimahi,” tambahnya.
Saat ini, proses
pemesanan insinerator tengah berlangsung, dengan total sekitar 10 unit yang
direncanakan akan didistribusikan ke setiap kelurahan di Kota Cimahi.
Diharapkan, masing-masing insinerator mampu mengelola sampah sebanyak 10 hingga
20 ton per hari. Upaya ini menjadi salah satu solusi konkret dalam menjawab
tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Cimahi.
Sebagai negara
dengan kontribusi signifikan terhadap polusi plastik global, Indonesia telah
menetapkan target ambisius untuk mengurangi kebocoran sampah plastik ke laut
sebesar 70% pada tahun 2025 dan menuju nol emisi pada tahun 2040. Melalui partisipasi aktif dalam perundingan ini,
Indonesia berharap dapat mendorong adopsi kebijakan yang lebih tegas dan
kolaboratif dalam menangani polusi plastik secara global.
Kini merupakan
momentum bagi pelaku dunia usaha untuk melakukan perubahan nyata. Praktik
produksi dan konsumsi harus mengedepankan prinsip tanggung jawab terhadap
lingkungan. Setiap produk yang dihasilkan seyogianya dirancang agar dapat
digunakan kembali, diisi ulang, serta mudah untuk didaur ulang. Tidak ada lagi
ruang toleransi bagi produksi plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai
atau diproses ulang secara berkelanjutan.
“Sarimukti sudah
penuh sekarang dibatasi Cimahi hanya mendapatkan 17 rit yang semula setiap hari
44 rit sekarang hanya 17 rit yang bisa membuang kesana kemarin dapat bantuan
tambahan dari Provinsi 5 rit setiap hari tetapi hanya selama 30 hari jadi kita
harus memikirkan lagi bagaimana kita tidak dibuang nantinya sehingga sampah
bisa diatasi oleh DLH di Kota cimahi,” pungkasnya.***