CIMAHI.- Wali Kota Cimahi
Ngatiyana di dampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira memberikan penghargaan kepada sepuluh Perangkat
Daerah terbaik dalam implementasi Reformasi Birokrasi (RB) tingkat Kota Cimahi tahun
2024. Penghargaan tersebut diberikan pada saat upacara Hari Kesadaran Nasional
di lapangan apel Pemkot Cimahi (17/06).
Dalam amanatnya Wali Kota Cimahi Ngatiyana
menjelaskan bahwa capaian Nilai indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi
mengalami peningkatan sebesar 5,02 poin, dari sebelumnya 81,26 pada tahun 2023
menjadi 86,28 pada tahun 2024. Seluruh Perangkat Daerah setiap tahun di
evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasinya melalui Pengukuran Indeks Reformasi
Birokrasi Perangkat Daerah guna memastikan pelaksanaan agenda RB di Kota Cimahi
dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi
menjadi perangkat daerah terbaik yang memiliki nilai tertinggi dalam hasil
evaluasi RB tahun 2024 dengan kategori “Sangat Baik” dengan nilai indeks 88,43
diikuti Kecamatan Cimahi Selatan ditempat kedua dengan nilai 86,66 dan Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditempat ketiga
dengan nilai 84,74.
“Saya
mengucapkan selamat kepada Perangkat Daerah yang telah memperoleh capaian yang
tertinggi. Diharapkan kepada Perangkat Daerah bisa lebih meningkatkan lagi
nilai-nilai pada tahun ini, agar reformasi birokrasi perangkat daerah bisa
berjalan sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi nasional,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana berpesan kepada Perangkat Daerah yang memperoleh penghargaan
untuk terus melanjutkan perjuangan agar pelaksanaan pelayanan masyarakat
berjalan sesuai cita-cita bersama. Bagi Perangkat Daerah yang belum berhasil,
Ngatiyana meminta untuk tidak berkecil hati, karena keberhasilan ini merupakan
hasil dari kerja sama semua pihak.
“Mudah-mudahan kedepan kita harus lebih kompak dan bekerja semuanya.
Kita tidak usah membeda-bedakan semuanya, bekerja keras muaranya adalah untuk kesejahteraan
masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Perangkat daerah
yang mendapatkan nilai A kategori sangat
baik sebanyak 18 perangkat daerah, yang kedua Nilai BB kategori baik sebanyak 9
Perangkat Daerah, nilai B kategori cukup
baik satu Perangkat Daerah, dan yang mendapatkan nilai CC kategori “cukup” dua
perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan seusai
menerima penghargaan terbaik mengatakan, Nilai RB tertinggi ini merupakan kedua
kalinya yang dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi dalam dua
tahun berturut-turut. Pencapaian ini tidak lepas dari kinerja luar biasa para
pegawai yang bekerja sistematis dan berpegang pada prosedur dan aturan yang
berlaku.
“Semua Indikator Kinerja Utama Diskominfo itu semuanya kategorinya
tingkat nasional. SPBE, Smart City, EPSS, PPID, terus juga SIMPONI, dan semuanya
terus mengalami peningkatan,” ungkap Hendra.
Hasil evaluasi RB pada seluruh Perangkat Daerah tertuang dalam Berita
Acara Verifikasi dan Penilaian Reformasi Birokrasi berdasarkan Keputusan Ketua Strategic
Transformation Unit (STU) Kota Cimahi Nomor 060/Kep.035-Org/2025,
tanggal 14 Februari 2025 menetapkan Hasil Nilai RB Perangkat Daerah. Penilaian menggunakan
Aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) milik
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai alat bantu mengukur Indeks Reformasi
Birokrasi. Penilaian dilaksanakan oleh Tim evaluator internal RB Kota Cimahi dan
Tim evaluator dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar.***