CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi mengenai ketentuan umum di bidang cukai pada Selasa (17/9), di Pandiga Edu-Creation & Sport, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini yang melibatkan unsur UMKM, LPM, paguyuban pasar, serta para pelaku usaha dan pengelola pasar di Cimahi. Adhitia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengimplementasikan ketentuan cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang masih cukup tinggi di wilayah kota.
Masyarakat perlu memahami bahaya rokok ilegal dan cara membedakan produk legal agar tidak salah membeli dan sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai. Selama tahun 2022 hingga 2024, Satpol PP bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya A Bandung telah rutin menggelar operasi, menyita ratusan ribu batang rokok ilegal yang beredar di Cimahi.
Peningkatan konsumsi rokok nasional yang mencapai rata-rata 11 batang per hari per perokok dewasa pada tahun 2021, menurut data Global Adults Tobacco Survey (GATS), menjadi tantangan tersendiri bagi pengawasan dan kebijakan cukai. Wakil Wali Kota Cimahi menekankan bahwa peredaran rokok ilegal yang lebih murah memberikan alternatif alih bagi konsumen sehingga berpotensi menurunkan pemasukan negara dari cukai.
Lebih lanjut, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah terbagi dalam tiga aspek utama yaitu; kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan, yang menjadi basis pengembangan program pembangunan di daerah. Pemahaman yang benar tentang cukai dan kolaborasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci efektifnya penindakan serta pencegahan rokok ilegal di Cimahi.
Adhitia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran sekaligus penguatan pengawasan bersama demi menjaga ketertiban dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.