Loading...

Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kepedulian dan Perlindungan Pemerintah Kota Cimahi

Riva Adam Puteri 23 September 2025 589 kali dilihat
Bagikan:
Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kepedulian dan Perlindungan Pemerintah Kota Cimahi

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan tenaga kerja. Dalam rangkaian apel pagi pegawai Pemerintah Kota Cimahi yang digelar pada Senin (22/09),  Pemerintah Kota Cimahi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi menyerahkan santunan risiko kematian kepada ahli waris dari empat anggota Linmas yang gugur dalam tugas.

Santunan ini menjadi penanda kuatnya komitmen pemerintah dalam menjalankan jaminan sosial dan perlindungan optimal bagi semua elemen tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Selain sebagai bentuk kepedulian, penyerahan santunan juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan pelaksanaan program perlindungan ketenagakerjaan yang lebih menyeluruh, guna menciptakan ketenangan dan keamanan kerja di lapangan.

Penyerahan santunan ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja, sekaligus sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Santunan diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus memberi rasa aman bagi tenaga Linmas Kota Cimahi.

Pada apel tersebut, santunan diberikan secara simbolis kepada dua ahli waris. Ibu Euis Sumarni, ahli waris dari almarhum Dedi Sopandi yang bertugas sebagai perangkat Linmas Kelurahan Cigugur Tengah, menerima santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Ibu Teti Maryani, ahli waris dari almarhum Rahmansyah yang juga bertugas sebagai perangkat Linmas Kelurahan Cigugur Tengah, turut menerima santunan serupa.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa pemberian jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi momentum penting dalam pelaksanaan program perlindungan ketenagakerjaan di Kota Cimahi. “Semoga pemberian jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini dapat menjadi momentum positif dalam pelaksanaan program perlindungan ketenagakerjaan yang lebih optimal dan menyeluruh, demi menciptakan ketenangan bekerja bagi seluruh komunitas buruh dan pekerja di Kota Cimahi,” ujarnya.