CIMAHI.- Wali Kota Cimahi Ngatiyana melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2024 di gedung Cimahi Techno Park Jalan Baros Kota Cimahi, Selasa (30/9/2025). Mereka akan segera bekerja di tempat tugas masing-masing untuk melayani masyarakat Kota Cimahi.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira dan jajaran pejabat Pemkot Cimahi. Sebelumnya, dilakukan pengangkatan 920 PPPK Pemkot Cimahi tahap I Tahun 2024 pada 4 Juli 2025.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pelantikan tersebut bukanlah akhir dari perjuangan. "Jari ini saya berada di Gedung Technopark untuk melaksanakan yaitu penyerahan SK dan pelantikan PPPK Kota Cimahi berjumlah 716 orang yang resmi sudah menjadi ASN Kota Cimahi. Pelantikan bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.
Dia mengatakan, para PPPK dalam melaksanakan tugas sebagai ASN agar berpedoman kepada Panca Prasetya Korpri. "Pedoman Panca Prasetya Korpri agar diimplementasikan dalam kehidupan di masyarakat dan melayani masyarakat. Menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari demi bangsa dan negara," ucapnya.
Pihaknya berharap para PPPK bersemangat dalam melakukan tugasnya masing-masing. Mereka harus menjunjung tinggi integritas, disiplin, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
"Mudah-mudahan PPPK yang sudah menjadi ASN ini melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tulus ikhlas bagaimana membantu masyarakat kota Cimahi dalam pelayanan sehari-hari. Saya dan Pak Wakil Wali Kota komitmen bagaimana mengedepankan ASN ini benar-benar tulus ikhlas melayani masyarakat," tuturnya.**