Loading...

Tegaskan Komitmen Hilangkan Perilaku Koruptif di Lingkungan Pemerintahan, Wakil Wali Kota Cimahi : Bisa Ganggu Kemakmuran Rakyat

Rano Hardiana 12 Desember 2025 412 kali dilihat
Bagikan:
Tegaskan Komitmen Hilangkan Perilaku Koruptif di Lingkungan Pemerintahan, Wakil Wali Kota Cimahi : Bisa Ganggu Kemakmuran Rakyat

CIMAHI.- Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menegaskan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tidak dimaknai sebatas seremonial belaka. Namun menjadi refleksi bagi semua pihak untuk menghilangkan perilaku dan praktik koruptif termasuk di lingkungan pemerintahan.

"Peringatan ini untuk menyadarkan sekaligus menjadi momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif mengganggu suksesnya terciptanya kemakmuran rakyat di tanah air," ujarnya pada Focus Group Disxussion (FGD) memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2025 di Alam Wisata Cimahi (AWC) Cimahi Utara, Selasa (9/12/2025).

Adhitia menegaskan, Pemerintah Kota Cimahi terus berkomitmen dan berpegang teguh terhadap indikator-indikator yang memang harus dicapai dalam rangka transparansi serta akuntabilitas. "Hal ini demi terciptanya jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari perilaku koruptif. Dari mulai aspek perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban serta evaluasi," katanya.

Kota Cimahi turut meraih Indeks Reformasi Hukum sebesar 96,94 dengan kategori AA atau "Sangat Istimewa" pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2025. Adhitia menegaskan bahwa capaian tersebut sejalan dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, yang menunjukkan tata kelola Pemkot Cimahi semakin efektif dan berorientasi hasil.

"Menandakan bahwa tata kelola hukum, regulasi, dan kebijakan kita sudah berjalan ke arah yang lebih bersih, pasti, dan memberikan manfaat langsung. Komitmen kerja keras dan kerja sama kita semua adalah modal utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait dalam momentum peringatan Hakordia tahun 2025 turut menegaskan komitmen Kejari Cimahi dalam pemberantasan korupsi. "Kami memberikan atensi terkait dengan enam sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Mulai dari swasembada pangan, swasembada energi, swasembada air, kemudian ada ekonomi kreatif, kemudian ada ekonomi hijau dan ekonomi biru," ujarnya.

Dia menyatakan, hal itu selaras dengan kebijakan jajaran kejaksaan dari tingkat pusat. "Pimpinan sudah memberikan atensi karena aspek tersebut sangat bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak. Dengan semangat Hakordia ini, kita bisa terus bersinergi juga dengan Pemerintah Kota Cimahi," tuturnya.**