Loading...

Hilangkan Perlintasan Sebidang, Underpass Gatot Subroto Ditargetkan Mulai Maret 2026

Riva Adam Puteri 20 Januari 2026 659 kali dilihat
Bagikan:
Hilangkan Perlintasan Sebidang, Underpass Gatot Subroto Ditargetkan Mulai Maret 2026

CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instansi vertikal menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, Senin (19/1/2026). Rapat yang berlangsung di Markas Kodim 0609/Cimahi itu menjadi langkah strategis untuk mempercepat realisasi proyek infrastruktur yang dinilai krusial bagi kelancaran dan keselamatan transportasi di Kota Cimahi.

Rapat dihadiri pejabat lintas kementerian, TNI, BUMN, serta pemerintah daerah, di antaranya Sekretaris Jenderal Perkeretaapian, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, jajaran Asisten Logistik Mabes TNI dan TNI AD, Kepala KPKNL Bandung, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga dan Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, hingga kepala perangkat daerah terkait.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan dilanjutkan dengan pemaparan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, terkait arah kebijakan pembangunan underpass. Paparan teknis turut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program strategis nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Selain itu, proyek tersebut mengimplementasikan amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan.

Menurut Ngatiyana, keberadaan underpass diharapkan mampu menghilangkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, mengurai kemacetan akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api, serta meningkatkan kepastian waktu tempuh kendaraan. Infrastruktur ini juga dinilai strategis dalam mendukung akses layanan kesehatan, khususnya menuju Rumah Sakit Dustira.

Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Pekerjaan konstruksi diproyeksikan berlangsung selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender. Target penyelesaian diarahkan pada akhir 2026, meskipun terdapat potensi pergeseran hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan, administrasi, dan penyelesaian persoalan sosial memerlukan waktu lebih panjang. Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam tahap penyusunan, dan pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada Maret 2026, dengan catatan kesiapan lahan telah terpenuhi.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh pihak mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, termasuk persetujuan penggunaan lahan pada masing-masing instansi. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani seluruh peserta rapat sebagai dasar tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan proyek.