Loading...

Target Pemkot Cimahi dari Pajak Kendaraan Bermotor yang Terus Digenjot

Riva Adam Puteri 07 Mei 2026 74 kali dilihat
Bagikan:
Target Pemkot Cimahi dari Pajak Kendaraan Bermotor yang Terus Digenjot

CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini mencapai Rp73.739.622.462,00. Kepatuhan masyarakat untuk mmebayarkan kewajibannya pun menjadi kunci tercapainya target pajak yang digunakan untuk pembangunan itu. 


Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan (Bappenda) Kota Cimahi, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor yang tercatat hingga 6 Mei 2026 mencapai Rp20.804.482.500,00 atau 28,21 persen dari target Rp73.739.622.462,00 tahun ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa memang secara opsen, Kota Cimahi ini baru lebih kurang 28 persen yang baru melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis (7/5/2026). 

Sehingga Pemkot Cimahi mengintensifkan upaya peningkatan PAD melalui operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang melibatkan lintas instansi di wilayah kota tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan.

"Hari ini setelah melaksanakan apel gabungan, kita langsung gencarkan operasi pemeriksaan terhadap pajak kendaraan bermotor, khususnya roda dua dan roda empat, guna meningkatkan pendapatan," ujar dia.

Dirinya mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kota Cimahi saat ini masih relatif rendah karena data pemerintah daerah mencatat realisasi pembayaran opsen pajak kendaraan baru mencapai sekitar 28 persen.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena penerimaan pajak kendaraan menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Cimahi.


Ngatiyana mengatakan pemerintah daerah terus mendorong masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan agar segera menyelesaikan kewajibannya melalui layanan Samsat yang tersedia.

"Oleh sebab itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, silakan diselesaikan dan dilayani secara cepat oleh Samsat, baik Cimahi maupun Provinsi Jawa Barat," imbuhnya. (Bidang IKPS)**