CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi mencanangkan pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 dalam Apel Pagi yang digelar di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Senin (15/6). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya periode pendataan yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Data merupakan dasar dari kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Menurutnya, hasil sensus akan menjadi bagian dari satu data yang digunakan pemerintah dalam menyusun program perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, hingga perencanaan pembangunan secara lebih presisi. Sensus juga dapat membantu pemerintah memetakan potensi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, serta evaluasi pembangunan ekonomi daerah.
Ngatiyana mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar dan jujur kepada petugas.
“Pendataan ini krusial demi kebaikan kita bersama. Partisipasi masyarakat akan menentukan kualitas
Melalui pencanangan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Bidang IKPS)***