Loading...

Satpol PP Kota Cimahi Bersih-bersih PKL dari Trotoar dan Bahu Jalan

Riva Adam Puteri 17 Juni 2026 43 kali dilihat
Bagikan:
Satpol PP Kota Cimahi Bersih-bersih PKL dari Trotoar dan Bahu Jalan
CIMAHI - Trotoar dan bahu jalan di Kota Cimahi, Jawa Barat mulai bersih dari pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan. Hal itu dikarenakan personel Satpol PP Kota Cimahi melakukan penertiban secara maraton.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Mochammad Samsul Ma'arif mengatakan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, bahu dan trotoar jalan harus steril dan dilarang untuk dijadikan tempat berjualan.

"Tentu saja penertiban yang kami lakukan ini untuk menciptakan ketertiban umum. Karena pada dasarnya trotoar dan bahu jalan itu harus bersih dan tidak boleh beralihfungsi seperti jadi tempat berjualan," kata Samsul saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).

Dirinya menegaskan, trotoar diperuntukan khusus bagi pejalan kaki. Namun kenyataannya tak sedikit fasilitas umum itu malah kerap dijadikan tempat berjualan hingga menutupi trotoar. Begitupun berjualan di bahu jalan yang bisa menghambat arus lalu lintas dan cukup membahayakan. 

"Kalau trotoar ini kan jelas peruntukannya pejalan kaki, penyandanga disabilitas dan sebagainya. Jadi memang harus steril, tidak boleh digunakan untuk berjualan," tegas Samsul.

Pihaknya, kata dia, sudah melakukan pemetaan titik-titik yang kerapa dijadikan PKL untuk berjualaan baik menggunakan roda, tenda hingga semi permanen. Seperti Jalan Gandawijaya, Kawasan Cibeureum, Kawasan Cimindi, Kawasan Amir Machmud dan lainnya.

Dalam penertiban yang dilakukan secara maraton ini, personel Satpol PP Kota Cimahi kerap menemukan pedagang yang bandel karena sudah berulangkali ditindak namun tetap berjualan di kawasan terlarang. Bahkan, sudah dilakukan penyitaan pun masih saja ada pedagang yang melanggar.

"Jadi di lapangan kami masih menemukan masih banyak yang melanggar, bahkan ada maya gerobak ditempel itu separuhnya dibangun di atas trotoar. Kemudian ada yang sampai 3-4 kali ditindak masih saja melanggar, jadi kami terus akan tertibkan supaya mereka bosan dan menjadi efek jera juga," ujar Samsul.

Dirinya melanjutkan, penertiban terhadap pelanggar Perda ini akan terus dilakukan sampai para pedagang tertib aturan dan tidak menyerobot hak pejalan kaki. Bukan hanya PKL, Satpol PP Kota Cimahi juga bakal menyasar pelanggar lain ke depannya.

"Kita akan terus melakukan penertiban pelanggar Perda ini. Bukan hanya PKL, tapi juga bangunan liar dan lainnya yang menjadi tugas kami," kata Samsul. (Bidang IKPS)**