Loading...

Surplus, Stok Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kota Cimahi Siap Disalurkan Untuk Masyarakat Sesuai Ketentuan

Riva Adam Puteri 31 Juli 2026 241 kali dilihat
Bagikan:
Surplus, Stok Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kota Cimahi Siap Disalurkan Untuk Masyarakat Sesuai Ketentuan

CIMAHI - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi memastikan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) berupa beras milik Pemerintah Kota Cimahi melampaui target yang ditetapkan. Hingga akhir Juli 2026, stok beras yang tersimpan di Perum Bulog telah mencapai 73 ton, atau lebih tinggi dari target minimal sebesar 58 ton.

"Capaian tersebut menunjukkan ketersediaan cadangan pangan daerah dalam kondisi aman untuk mengantisipasi kerawanan pangan maupun kondisi darurat," ujar Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Maryam.

Program penyediaan CPPD merupakan kebijakan yang diterapkan di seluruh daerah dengan mekanisme penyimpanan beras di Bulog. Cadangan tersebut akan digunakan apabila terjadi bencana ataupun masyarakat mengalami kerawanan pangan.

Pemerintah Kota Cimahi wajib menjaga agar stok minimal sebesar 58 ton tetap tersedia sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Beras yang disimpan merupakan beras medium yang disediakan Bulog.

Penyaluran CPPD pernah dilakukan saat pandemi COVID-19. Hingga kini, penyaluran dilakukan berdasarkan permohonan dari wilayah yang membutuhkan sesuai hasil proses verifikasi.

Kriteria penerima bantuan CPPD hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan berdasarkan data kesejahteraan. "Penerima bantuan wajib terdaftar dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5 serta dipastikan belum menerima bantuan sosial lainnya," jelasnya.

Proses verifikasi dilakukan bersama pihak kelurahan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan. Seluruh bantuan beras CPPD diberikan kepada masyarakat penerima manfaat tanpa dipungut biaya. (Bidang IKPS)**