Kota Cimahi yang kecil namun campernik, apabila dibandingkan dengan sebagian besar kabupaten maupun kota di wilayah indonesia khususnya jawa barat tentu relatif kecil, dengan luas wilayah hanya sekitar 40,25 km2.
Namun demikian, Cimahi memiliki tingkat kepadatan penduduk yang relatif tinggi, dengan jumlah penduduk berdasarkan data terbaru dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Cimahi saat ini mencapai 612.168 (enam ratus dua ribu seratus enam puluh delapan) jiwa, dimana tingkat kepadatan penduduk rata-rata sekitar 151 (seratus lima puluh satu) jiwa per hektar.
Kondisi ini merupakan potensi sekaligus tantangan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Cimahi.
Dewasa ini, Cimahi bukan hanya dibebani oleh kepadatan penduduk dan keberagaman karakteristik demografis yang dapat berimplikasi terhadap munculnya masalah perkotaan, namun juga dibebani oleh tingginya tuntutan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan persoalan tipikal perkotaan lainnya seperti pengangguran dan sanitasi;
Visi Kota Cimahi untuk pembangunan lima tahun ke depan seperti yang tertuang dalam rpjmd Kota Cimahi tahun 2017-2022 adalah:
“mewujudkan Cimahi baru maju, agamis dan berbudaya.”
Upaya untuk mencapai visi tersebut akan dicapai melalui 5 (lima) misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkepribadian, berakhlak mulia, cerdas, sehat dan unggul.
2. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, profesional, efektif, efisien, dan ekonomis yang berbasis pada sistem penganggaran yang pro public.
3. Memberdayakan perekonomian daerah berbasis ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada pengembangan sektor jasa berbasis teknologi informasi dan industri kecil menengah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
4. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat yang berkeadilan.
5. Peningkatan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil evaluasi kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah Kota Cimahi tahun 2016 mengalami tren peningkatan menjadi 50,27 atau predikat “cc” dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 48,12 atau “c”. Hasil evaluasi pada tahun 2017 memperoleh nilai 60,68 atau “b”. Sedangkan pada tahun 2018 predikat tetap“b”, namun ada kenaikan nilai menjadi 63,99.
Ada 7 rekomendasi dan tindak lanjut rekomendasi kemenpan rb atas hasil evaluasi SAKIP Kota Cimahi 2018
1. Melakukan reviu secara ringkas terhadap rpjmd dan renstra pd untuk lebih memastikan seluruh sasaran strategis dan indikator kinerja telah berorientasi pada hasil atau manfaat yang langsung dirasakan masyarakat (result oriented), memperhatikan keterpaduan perencanaan (integrated development plan) serta telah dilakukan cascade kinerja.
Tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap rekomendasi ini adalah Pemerintah Kota Cimahi telah dilakukan revieu ringkas rpjmd dan renstra perangkat daerah
2. Cascade kinerja agar dibangun berdasarkan pada proses bisnis dalam rangka mencapai berbagai kinerja yang telah dituangkan dalam rpjmd. Dengan demikian, penyusunan iku akan mengacu pada cascade kinerja tersebut.
Tindak lanjut yang telah dilakukan adalah :
Telah dilakukan penyelrasan cascde kinerja dengan penndampingan langsug kemenpan rb untuk seluruh perngkat daerah dan dituangkan dalam revisi iku keputusan wali Kota Cimahi tentang revisi iku dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi
3. Melakukan integrasi sistem perencanaan kinerja, sistem penganggaran dan informasi kinerja, untuk memastikan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Tindak lanjut yang telah dilakukan adalah :
Sistem sudah terintegrasi terintegrasi dari perencanaan (simrenda) penganggaran(sipkd) dan pelaporan (e reporting dan monev kinerja (e-monev) dan terus dilakukan pengembangan untuk mendukung penigkatan kinerja
4. Membangun sistem pengukuran dan pengumpulan data kinerja untuk memastikan validitas capaian kinerja.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi bukan hanya pada pencapaian output kegiatan dan penyerapan anggaran namun juga evaluasi program untuk memastikan bahwa program kegiatan merupakan cara yang paling efektif dan efisien sebagai upaya pencapaian sasaran strategis maupun sasaran pembangunan daerah.
Tindak lanjut rekomendasi yang telah dilaksanakan adalah :
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkalah capaian kinerja baik melalui e – monev di bappeda maupun e- reporting di bagian administrasi pembangunan yang menjadi salah satu kompenen pemberian tunjangan kinerja ASN Kota Cimahi
6. Memperkuat kolaborasi antara bappeda, inspektorat dan bagian organisasi sebagai ujung tombak pelaksanaan akuntabilitas pada Pemerintah Kota Cimahi.
Tindak lanjut yang telah dilakukan adalah :
Penguatan kolaborasi tim SAKIP yang terdiri dari Bappeda, Inspektorat, Bkpsdmd, Diskominfoarpus, Bagian Hukum Dan Bagian Organisasi, dengan diperkuat dengan serintah walikota Cimahi nomor : 066/1955/0g tanggal 8 mei 2019
7. Lebih mendorong penerapan budaya kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dengan menyusun indikator kinerja individu (IKI) yang selaras dengan kinerja organisasi serta dijadikan acuan dalam penyusunan SKP. Penguatan budaya kinerja ini juga sebaiknya dilakukan dengan pelaksanaan reviu kinerja berjenjang secara berkala di seluruh unit kerja.
Tindak lanjut yang telah dilaksanakan :
Telah ditetapkan perjanjian kinerja (PK) dan indikator kinerja utama (IKI) mulai dari eselon II, III dan IV serta indikator kinerja invividu (IKI) staf
Oleh karena itu saya berharap kita terus melakukan upaya–upaya perbaikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tentunya memerlukan komitmen penuh dari seluruh unsur aparatur dalam institusi pemerintah daerah Kota Cimahi.
Diharapkan dengan hasil koreksi dan evaluasi SAKIP tahun 2018 menjadi cermin untuk makin meningkatkan AKIP Kota Cimahi mulai dari tahapan perencanaan hingga monitoring dan pelaporan yang lebih berkualitas.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan diharapkan aparatur Pemerintah Kota Cimahi memahami bahwa AKIP merupakan gambaran kinerja pemerintah dalam terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
Oleh karena itu tentunya kita harus terus-menerus berupaya meningkatkan pencapaian nilai AKIP Kota Cimahi antara lain melalui sinergitas pelaksanaan setiap program dan kegiatan dan melakukan refokusing sehingga pada seluruh target indikator yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan dapat direaliasi sesuai dengan target bahkan mampu melampaui target ditengah keterbatasan anggaran apbd dan tuntutan masyarakat Cimahi yang sangat tinggi.
Dengan capaian nilai AKIP tahun 2018 sebesar 63,99 atau masih berada pada level b, kami sangat berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan Kota Cimahi dapat meraih peningkatan nilai yang lebih baik tahun ini minimal meraih predikat bb untuk SAKIP, sebagaimana kinerja yang telah diraih dibidang lainnya antara lain wtp 6 kali berturut turut , LPPD dengan kinerja sangat tinggi sejak 2014 sampai dengan 2017.