Loading...

Kerjasama Badan Informasi Geospasial dengan Pemerintah Kota Cimahi dalam Pengembangan Simpul Jaringan Pemerintah Daerah Kota Cimahi

Bambang S. 07 Juni 2022 1820 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah mengeluarkan  Peraturan Wali Kota nomor 6 tahun 2022 tentang Simpul Jaringan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, hal ini merupakan sebuah komitmen dan upaya untuk memberikan pedoman pelaksanaan jaringan informasi geospasial dalam  melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, penggunaan, dan penyebarluasan data geospasial dan informasi geospasial di Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

 Untuk itu perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab simpul jaringan, saya harap agar terus mengawal data geospasial dan informasi geospasial ini agar terintegrasi dengan data-data di setiap perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Cimahi.

Sampai saat ini, belum semua pemerintah daerah di indonesia memiliki simpul jaringan atau yang simpul jaringan-nya aktif terus-menerus. Ketiadaan simpul jaringan membuat diseminasi informasi yang memiliki aspek lokasi menjadi tidak lancar. Banyak informasi yang bersifat domain publik tidak tersedia atau tidak dapat diakses. Kerja sama antar institusi di daerah juga terhambat karena tidak mengetahui tema dan karakteristik data yang dimiliki oleh perangkat daerah lain, sehingga proses pengambilan keputusan yang memiliki aspek spasial menjadi tidak efisien, efektif dan optimal.

 Merujuk kepada amanat yang tercantum pada Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, kini Pemkot Cimahi telah memiliki Peraturan Wali Kota Cimahi nomor 6 tahun 2022 tentang Simpul Jaringan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Peraturan ini akan menjadi pedoman dalam membangun sistem penyelenggaraan pengelolaan data geospasial yang disusun secara bersama-sama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna, sehingga jaringan informasi geospasial yang ada di pemerintah daerah kota cimahi dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

 

 Keuntungan utama menjadi simpul jaringan adalah terciptanya efisiensi dan efektivitas dalam berbagi pakai data secara horinsontal atau secara vertikal. Selain itu, akan tersedia juga akses yang mudah untuk mendapatkan data asli dari penghubung simpul jaringan, maka saya harap nantinya penyebarluasan data geospasial dan informasi geospasial di Pemerintah Daerah Kota Cimahi, dan bisa diintegrasikan dengan Command Center Cimahi.

 Sebagai  tahap awal dalam pembangunan simpul jaringan, maka perangkat daerah terkait yang jaringan infromasi geospasial agar melakukan evaluasi terhadap kondisi aktual yang ada pada unit yang akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan simpul jaringan. Evaluasi dilakukan terhadap kondisi internal dan eksternal, yang mencakup semua elemen dalam Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG). Tujuan dilakukannya evaluasi mandiri adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada. Kekuatan kondisi yang sudah ideal dan siap digunakan sebagai bekal untuk membangun iig. Di sisi lain, kelemahan merupakan aspek-aspek yang belum tersedia dan harus diantisipasi dan diperbaiki dalam pembangunan iig.

Selama ini antara BIG (Badan Informasi Geospasial) RI dengan Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah cukup banyak berkolaborasi atau berkerjasama di banyak kesempatan, yaitu:

1.    Kerjasama penetapan dan penegasan batas wilayah di tahun 2017;

2.    Kerjasama rekomendasi peta dasar rencana tata ruang wilayah Kota Cimahi skala 1:25.000 pada tahun 2019;

3.    Perjanjian kerja sama antara BIG dengan Pemerintah Daerah Kota Cimahi tentang pembangunan simpul jaringan informasi geospasial pada tahun 2019;

4.    Nota kesepahaman untuk sepakat mengadakan kerja sama dan saling menunjang dalam pelaksanaan tugas para pihak sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi khususnya dalam penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data geospasial (dg) dan informasi geospasial (ig) di kota cimahi, yang berlaku selama 5 (lima) tahun dari tahun 2019 s.d. 2024;

5.    Kerjasama rekomendasi peta dasar rencana detail tata ruang kota cimahi skala 1:5.000 pada tahun 2020;

6.    Kerjasama penyelenggaraan nama rupa bumi pada tahun 2021.

 

 Pemerintah Kota Cimahi berharap kerja sama baik antara pemerintah daerah kota cimahi dengan BIG ini dapat terus berlanjut, sehingga BIG dapat terus membantu dan mengawal pemerintah daerah kota cimahi dalam membangun jaringan informasi geospasial.

Pembangunan simpul jaringan di kota cimahi harus dapat dipercepat supaya proses perencanaan, pelaksanaan dan monitoring pembangunan yang didasarkan pada informasi geospasial yang tepat, akurat, terkini dan menggunakan satu sistem referensi yang sama dapat tercipta di pemerintah daerah kota cimahi.

 Pembangunan simpul jaringan membutuhkan kerja sama antar perangkat daerah dan kunci utama pembangunan simpul jaringan adalah empat hal, yaitu kesadaran, pemahaman, komitmen dan kepemimpinan. Manfaat utama yang dapat diraih dengan pembangunan simpul jaringan adalah terciptanya efisiensi dan efektifitas berbagi pakai data geospasial dan informasi geospasial, sehingga proses perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan dapat dilakukan berdasarkan informasi keruangan yang akurat, terkini serta dapat dipertanggungjawabkan.