Kota
Cimahi merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat yang memiliki banyak
warisan budaya dan bangunan bersejarah di tanah Pasundan.
Isu
pelestarian budaya sudah menjadi amanat bangsa sejak dulu kala dan terus
berjalan seiring dengan upaya kemanusiaan untuk melindungi sejarah.
Budaya
sendiri memiliki arti dan makna yang luas budaya bisa mencakup tradisi, moral,
keyakinan, seni hingga bangunan bersejarah yang memiliki nilai-nilai
tinggi di masa Lampau.
Setelah
bangunan Rumah Sakit Dustira dan Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II
Cimahi (Penjara Poncol) ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi pada Juni
2021 lalu, kini Bangunan Gedung Sudirman (The Historich) dan Stasiun Kereta Api
Cimahi resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi pada tahun 2022 ini.
Ditetapkannya
bangunan-bangunan bersejarah di Kota Cimahi menjadi cagar budaya merupakan
upaya Pemerintah Daerah Kota Cimahi, khususnya Dinas Kebudayaan Pariwisata
Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi dengan kerja sama Tim Ahli
Cagar Budaya (TACB) dalam melaksanakan Program Pengembangan Kebudayaan,
kegiatan pengelolaan kebudayaan.
kondisi
bangunan-bangunan tua bersejarah yang kini masih berdiri megah dan masih
difungsikan dalam melayani masyarakat seperti Rumah Sakit Dustira, The
Historich, Stasiun Kereta Api Tjimahi, Gereja Santo Ignatius, dan fisik
bangunan lainnya dengan gaya arsitekturnya yang unik, bahkan di Kota Cimahi pun
terdapat makam para pemimpin dan tentara Hindia Belanda yang disemayamkan di
Leuwigajah yang kita kenal sebagai “Kerkhof”.
Selain
Gedung bersejarah Kota Cimahi juga memiliki wisata adat, atau yang dikenal
dengan Kampung adat Cirendeu, Kampung
adat ini terletak di sebuah lembah yang diapit Gunung Kunci, Gunung Cimenteng,
dan Gunung Gajahlangu Kota Cimahi.
Masyarakat
adat Kampung Cireundeu adalah bagian dari Sunda Wiwitan yang tersebar di daerah
Cigugur-Kuningan-Cirebon. Kesemua mereka sebagian besar memegang teguh
kepercayaan Sunda Wiwitan sampai sekarang.
Agama
leluhur yang mereka anggap sebagai sebuah agama besar. Dengan ajaran-arajan
peduli terhadap alam dan sopan santun.
Masyarakat
adat Cireundeu memandang agama sebagai sebuah ageman (pegangan). Menjadi
tuntunan hidup, keselamatan, yang tidak bisa lepas dari pemaknaan budaya.
Artinya
ketika seseorang memeluk agama, maka ia sedang menjalankan dan memaknai budaya
yang melekat pada agama yang dianut.
Pelestarian
kebudayaan Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. Selain itu, kebudayaan
juga memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Keberagaman
kebudayaan yang ada di daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang
sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional indonesia.