Alun-alun
Kota Cimahi Jawa Barat mulai dibongkar, seiring dengan rencana revitalisasi
alun-alun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemugaran
alun-alun kebanggaan warga kota hijau tersebut, rencananya akan dimulai pada
awal tahun 2023 mendatang, namun pengerjaannya sudah dimulai dari bulan
Desember Tahun 2022, yaitu dengan melakukan pembongkaran tahap awal kawasan
alun-alun yang berada di Jalan Raya Barat Cimahi Tengah tersebut.
Di
bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil,
Provinsi Jawa Barat memang telah melakukan beberapa kali revitalisasi
pada alun-alun atau taman kota di beberapa wilayah, sebut saja alun-alun Kabupaten Sumedang, alun-alun Kota Bogor, alun-alun Kabupaten Majalengka hingga yang
terbaru nanti adalah alun-alun Kota Cimahi.
Pemugaran
alun-alun Kota Cimahi menjadi salah satu sisi positif tersendiri baik bagi
warga masyarakat maupun pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah.
Sebagaimana
diketahui dengan luas yang hanya 40,37 km ² Kota Cimahi menjadi wilayah otonom
terkecil kedua di Provinsi Jawa Barat setelah kota Cirebon.
Hal
ini Tentunya dapat menjadi suatu identitas baru bagi kota yang berpenduduk
600.000 lebih jiwa tersebut. Namun ada hal yang lebih penting terkait manfaat
revitalisasi alun-alun Kota Cimahi,
yakni Tersedianya sarana dan prasarana mumpuni yang mampu memberikan
kenyamanan bagi warga masyarakat sekitar,
sehingga warga Kota Cimahi dan sekitarnya bisa merasakan modernisasi
kawasan alun-alun Kota Cimahi kelak.
Bagi
pemerintah daerah sendiri, pemugaran alun-alun menjadi salah satu potensi
wisata baru dan "branding" bagi Kota Tentara.
Alun-alun
akan menjadi salah satu Wajah utama untuk diperkenalkan kepada masyarakat luas
tentang identitas baru Kota Cimahi,
tetapi dibalik niat mulia untuk memajukan kota, partisipasi dari warga
masyarakat untuk senantiasa menjaga, merawat dan juga memelihara sarana
fasilitas umum yang ada menjadi tanggung jawab kita bersama.
Alun-alun
Kota Cimahi yang sudah ada sejak pemerintahan kolonial Belanda tahun 1880-an
merupakan salah satu tempat bersejarah yang kental dengan perkembangan kota itu,
sejarah mencatat sekitar tahun 1946, pasukan regu kompi Daeng bersama Laskar Banteng
Cimahi, BARA dan Detasemen Abdul Hamid melakukan penyergapan serta penembakan
ke arah truk konvoi para penjajah untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan.
Dengan catatan
sejarah yang panjang sudah sepantasnya alun-alun Kota Cimahi menjadi salah satu
identitas utama dari kota yang masuk ke dalam area Metropolitan Bandung
tersebut (Kawasan Bandung Raya). Selain itu Sudah Selayaknya alun-alun sebagai
fasilitas publik memiliki infrastruktur yang baik mumpuni dan nyaman untuk
disinggahi sebagai tempat warga masyarakat sekitar untuk
menghabiskan waktunya.