Sebagai lanjutan
dari program Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Kota Cimahi tanggal 3
April 2023, Dinas Kesehatan Kota Cimahi Kembali menggelar kegiatan Sub-PIN
Virus Polio Putaran 2 Kota Cimahi Tahun 2023, Selasa (23/05). Pelaksanaan
kegiatan Sub-PIN Polio di Kota Cimahi dilakukan serentak di seluruh Kelurahan
di Kota Cimahi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan datang langsung untuk
meninjau kegiatan Sub-PIN Polio di Aula Kelurahan Padasuka. Ia memastikan
cakupan Sub-PIN Polio sesuai dengan target dan rencana dari Dinkes Kota Cimahi.
Dikdik
menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memutus rantai penularan virus polio,
“Seluruh balita di Kota Cimahi harus diimunisasi pada Sub-PIN polio sebanyak 2
putaran, tanpa melihat status imunisasi sebelumnya,” tegasnya.
Kegiatan Sub-PIN Virus Polio Putaran 2 ini dilakukan untuk memastikan cakupan imunisasi vaksin polio guna menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio yang terjadi di Purwakarta pada 14 Maret 2023 silam. Adapun sasaran Sub-PIN Polio putaran 2 merupakan gabungan antara sasaran putaran 1 dan sasaran baru yang ditemukan di lapangan (baik tamu/pendatang/bayi baru lahir), tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Target cakupan putaran 2 ini sekurang-kurangnya adalah 95%.
Vaksinasi ini
dilaksanakan dengan memberikan imunisasi Novel Oral Polio Vaccine type
2 (NOPV2) kepada seluruh sasaran anak usia 0-59 bulan. Kegiatan ini
dilaksanakan mulai tanggal 22 – 28 Mei 2023 dan dilanjutan dengan sweeping
tanggal 29 – 2 Juni 2023.
“Jika
berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan maka dapat
dilakukan Sub PIN putaran berikutnya atau Mop-up,” tutur Dikdik menjelaskan.
Dikdik meminta peran serta seluruh jajaran
Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang terkait untuk dapat bergerak cepat
menggalakan program Sub PIN Polio ini. Kepada seluruh Camat, Lurah, ia berpesan
untuk mengintruksikan kepada ketua RW dan RT untuk memvalidasi data penduduk di
wilayahnya sehingga di peroleh data valid dan dapat mengejar selisiih estimasi
pusdatin.
Ia pun meminta seluruh SKPD pembina wilayah untuk berperan aktif membantu pelaksanaan Sub-PIN di wilayah binaan masing-masing, serta meminta seluruh unsur terkait untuk dapat mensosialisasikan pelaksanaan Sub-PIN Polio dan ikut menghadirkan seluruh masyarakat yang mempunyai balita usia 0-59 bulan untuk hadir pada pelaksanaan Sub-PIN Polio sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi
Dikdik berpesan untuk dapat memahami kebijakan penyelenggaraan Sub-PIN Polio
putaran 2 ini serta dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Sub-PIN Polio dalam
rangka memutus rantai penularan virus polio, sehingga penyebaran virus polio di
Jawa Barat khususnya di Kota Cimahi dapat dicegah.
“Saya meminta seluruh warga Kota Cimahi
yang memiliki anak usia di bawah lima tahun untuk membawa anaknya ke Posyandu,
Puskesmas, atau Rumah Sakit untuk mendapatkan imunisasi Polio, karena Polio
adalah penyakit yang tidak ada obatnya dan hanya bisa dicegah melalui
imunisasi,” tandasnya.
Sebagai tambahan
informasi, cakupan Sub-PIN Polio
putaran 1 yang sudah dilaksanakan pada tanggal 3 - 18 April 2023 adalah
sebanyak 33.391 balita (72,0%) dari angka sasaran pusdatin 46.377. Sedangkan
cakupan putaran 1 berdasarkan data sasaran riil menurut mikroplaning dengan
data dasar program KIA sebanyak 33.391 balita (106,4%).