Loading...

Gelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Ini Rencana Kota Cimahi 20 Tahun Mendatang

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 21 April 2024 230 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cimahi (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bertempat di Hall Cimahi Techno Park.

Kegiatan musrenbang RPJPD tersebut dihadiri kurang lebih 200 peserta terdiri dari unsur Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Komisi DPRD Kota Cimahi, Kepala organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Cimahi, Ketua TP. PKK Kota Cimahi, unsur TNI-Polri, unsur ormas dan organisasi kemasyarakatan, unsur akademisi, unsur media massa dan perwakilan stakeholders pembangunan lainnya.

Acara juda dihadiri oleh Narasumber Perencana Ahli Utama dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Bappenas : Dr. Guspika, MBA dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dr. Iendra Sofyan, ST, M.Si yang menyampaikan arahan dan masukan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan Rancangan RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045.

Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesra Totong Solehudin dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diadakannya Musrenbang RPJPD Kota Cimahi Tahun 2025-2045 adalah untuk menyepakati usulan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Kota Cimahi yang akan disinkronkan dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Barat dan nasional serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RPJPD untuk penyusunan rancangan akhir RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045.

Totong menjelaskan bahwa pelaksanaan musrenbang RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045 prosesnya didahului dengan kegiatan evaluasi RPJPD periode sebelumnya, penjaringan permasalahan serta isu strategis hingga tersusunlah rancangan awal RPJPD Kota Cimahi. yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Konsultasi Publik RPJPD, Fasilitasi rancangan RPJPD oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat, untuk kemudian dibahas dan disepakati dalam musrenbang RPJPD tingkat kota.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya mengatakan bahwa musrenbang RPJPD 2025-2045 sebagaimana yang tercantun dalam instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 merupakan salah satu bagian dari rangkaian panjang penyusunan RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045.

"Musrenbang ini adalah tahapan yang terakhir untuk memastikan proses teknokratis dan partisipatifnya selesai, sehingga di bulan Mei nanti sudah masuk pada agenda proses politis. Melalui proses teknokratis dan partisipatif ini kita banyak mendapatkan masukan, baik dari konsultasi publik kemarin, maupun masukan dari Provinsi dan Pemerintah Pusat" kata Pj. Wali Kota Cimahi Dicky.

Dicky Saromi saat di wawancara awak media mengatakan, "semua Dokumen Perencanaan harus dijaga keselarasannya, khususnya RPJPD periode waktunya akan sama baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yaitu 2025-2045 sehingga visi misi, arah kebijakan, arah sasaran dan indikator itu harus benar-benar melihat dari agenda-agenda pusat, provinsi dan kab/kota agar ada keselarasan. "ini point yang harus kami jaga dan tadi pemerintah provinsi Jawa Barat melalui Kepala Bappeda mengatakan bahwa ini sudah dilakukan oleh Kota Cimahi, dan Insya Allah semua yang sudah dikoreksi dari pusat sudah benar-benar di akomodir dan diselesaikan dalam Musrenbang ini," tuturnya.