Walikota Cimahi, Ir. H.M. Itoc Tochija, MM bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cimahi, Hj. Atty Suharti, SE memantau langsung pelaksanaan pelayanan pembuatan akte kelahiran massal yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, di aula Kelurahan Padasuka, Kec. Cimahi Tengah, Sabtu (13/8).
Dalam kesempatan ini, walikota menghimbau agar seluruh warga segera melengkapi surat administrasi kependudukannya, terutama surat akte kelahiran, soalnya tahun depan apabila ada masyarakat yang akan membuat akte kelahiran yang terlambat lebih dari satu tahun dari tanggal kelahiran proses pembuatan akte kelahirannya harus melalui sidang pengadilan. ( Dhany/” Bag. Humas Pemkot Cimahi”)