CIMAHI - Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Pramono meminta para Pekerja Seks Komersil (PSK) eks Saritem untuk tidak buka praktik di Kota Cimahi menyusul ditutupnya lokalisasi terbesar di Kota Bandung.
Menurut Aris, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap terbukanya kemungkinan eksodus besar-besaran PSK eks Saritem ke Kota Cimahi. Ia mengingatkan para PSK maupun mucikari untuk tidak berani datang dan melakukan praktik prostitusi di Kota Cimahi.
"Saya ingatkan jangan beran-berani datang dan mencari penghidupan seperti itu di Cimahi," kata Aris kepada pewarta, Kamis (4/6/2015).
Meski mengaku belum menerima laporan atau pengaduan masyarakat terkait kemungkinan adanya migrasi PSK dari Saritem, ia berjanji akan segera mengambil langkah-langkah antisipasi maupun langkah tegas dengan melakukan penertiban.
Langkah-langkah antisipasi, kata dia, dilaksanakan dengan cara melakukan operasi yustisi dan melakukan razia ke lokasi-lokasi rawan yang maupun tempat keramaian yang dicurigai rawan terjadi praktik prostitusi.
Selain itu, tegas Aris, pihaknya juga akan segera melakukan operasi atau razia besar-besaran bersama kepolisian, TNI, BNN, Kejaksaan dan Pengadilan. Aris memastikan tidak akan pandang bulu dalam menarapkan aturan serta sanksi bagi para pelanggar termasuk bagi para PSK yang ketahuan beroperasi di Cimahi.
"Kami akan menyisir hotel-hotel, kos-kosan, rumah kontrakan hingga apartemen. Selain itu, jalanan dan pusat keramaian pun akan selalu dimonitor. Sasarannya selain praktik prostitusi, kami juga ingin antisipasi peredaran miras dan narkoba," kata Aris.(ha)