Loading...

Disbudparpora Cimahi Sayangkan Pembongkaran Bangunan Bersejarah di Jalan Amir Mahmud

Administrator 22 April 2018 167 kali dilihat
Bagikan:
Disbudparpora Cimahi Sayangkan Pembongkaran Bangunan Bersejarah di Jalan Amir Mahmud
CIMAHI - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi menyayangkan pembongkaran bangunan bersejarah di Jalan Amir Mahmud.

Bangunan bersejarah itu markas Polisi Istimewa di jaman perang kemerdekaan, kemudian dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat praktek dr. Sanitiyoso yang merupakan Direktur pertama RSUD Cibabat setelah diserahkan ke Indonesia. Pada tahun 1945-1946, beliau terlibat perang membantu kemerdekaan di Kota Cimahi.

Meski menyayangkan, Disbudparpora Kota Cimahi mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mencegahnya. Pasalnya, bangunan itu milik pribadi yang sudah dijual ke pihak swasta.

Selain itu, belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pelindungan cagar budaya juga menyultikan pihaknya untuk turun tangan. "Kita jadi dilema. Saya menyayangkan. Kalau udah ada Perda mah kita bisa turun tangan," kata Nursaleh, Kepala Seksi pariwisata pada Disbudparpora Kota Cimahi saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (18/4/2018).

Sebab bangunan itu sudah dibongkar dan akan dijadikan bangunan tambahan salah satu perbankan, pihaknya berharap pihak terkait bisa menyisakan nilai sejarahnya meski sedikit.

"Itu nilai historinya cukup tinggi. Saya berharap masih disisakan depannya," ujar Nursaleh.

Sebelumnya, Pegiat Heritage Cimahi Iwan Hermawan mengatakan, ramun sejarah di Jalan Amir Mahmud tersebut saat ini telah dijual oleh ahli waris keluarga dr Sanitiyoso ke pihak perbankan, hingga akhirnya dilakukan pembongkaran dan akan dialihfungsikan.

Iwan pun sangat menyayangkan atas pembongkaran rumah itu, karena rumah bersejarah itu salah satu peninggalan yang ada di jalan utama Kota Cimahi.

"Prihatin, karena saat ini icon-icon daerah atau bangunan lama itu sudah mulai habis," ujarnya.

Selain itu, rumah bersejarah itu merupakan rumah milik pribadi, sehingga pihaknya tidak bisa ikut campur dengan adanya pembongkaran tersebut.

Namun ia menyarankan pihak bank, untuk mempertahankan bangunan bagian depannya karena jika dilihat dari segi bantuk bangunannya memiliki nilai sejarah.

"Kalau dilihat dari fisiknya kan bagian belangkang sudah dihancurkan, saya sarankan untuk bagian depannya tetap dipertahankan sebagai icon atau bangunan heritage," katanya.

Ia percaya pihak perbankan bersangkutan akan mempertahankan bangunan depannya, lantaran kantor pusatnya yang berada di Braga Kota Bandung pun merupakan bangunan heritage.

"Saya yakin (pihak bank) sangat melindungi bangunan Heritage karena di kantor pusatnya juga mempertahankan bangunan Heritage, jadi di Cimahi juga seharusnya juga bisa," ujar Iwan. (FB)