CIMAHI.- Pemandangan berbeda muncul saat apel Peringatan Hari Kartini dilakukan di lingkungan kantor Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (23/4/2018). Jajaran ASN perempuan mengikuti apel dengan kostum kebaya. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna meminta perempuan Kota Cimahi menjadi Kartini modern yang berprestasi namun tak melupakan kodrat perempuan di kehidupan keluarga.
Dasar peringatan Hari Kartini yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 108 tahun 1964 tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai pahlawan kemerdekaan nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
Sosok RA. Kartini merupakah tokoh perempuan nasional yang memiliki pemikiran maju dimasanya yang kemudian diangkat namanya sebagai tokoh emansipasi bagi perjuangan wanita di indonesia, yang beliau perjuangkan pada zaman dahulu adalah hak untuk mendapatkan pendidikan seluas-luasnya dan setinggi-tingginya.
Menurut Wali Kota, emansipasi perempuan adalah proses pelepasan diri dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi ruang lingkup atau kemungkinan untuk berkembang dan maju. Saat ini, berkat perjuangan Kartini atas emansipasi perempuan, kemudahan akses akan pengetahuan yang terbuka bagi semua orang menjadi jalan untuk kemajuan bagi setiap orang khususnya kaum perempuan.
"Semangat Kartini untuk belajar dan mandiri, harus menjadi inspirasi sebagai pemantik semangat yang lebih besar lagi bagi kaum perempuan sekarang. Tak heran, jabatan penting di pemerintahan hingga lembaga lain termasuk Pemkot Cimahi banyak didelegasikan kepada para perempuan berprestasi," ungkapnya.
Wali Kota mengklaim, sejauh ini terus berupaya membuat kebijakan berpihak kepada pengarusutamaan gender perempuan. Hal itu sesuai Instruksi Presiden RI nomor 9 tahun 2000 mengamanatkan mengenai pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI nomor 1 tahun 2011 tentang strategi nasional sosial budaya untuk mewujudkan kesetaraan gender.
"Sudah merintis kebijakan pelaksanaan pengarusutamaan gender ini sejak tahun 2010 dan sampai saat ini telah terbentuk kelompok kerja pengarusutamaan gender (pug) dengan program kerja yang bertujuan membangun kesetaraan dan keadilan gender di Cimahi," katanya.
Kartini masa kini harusnya menjadi Kartini yang modern dan berprestasi. Dengan dasar emansipasi perempuan namun tidak lupa akan kodratnya sebagai untuk mengutamakan keluarga.
"Perempuan harus menjadi sosok yang modern, cerdas, kreatif, kritis dan berani melakukan terobosan untuk suatu perubahan yang lebih baik. Kartini modern adalah perempuan yang dengan ilmu yang dimilikinya dapat berkontribusi dibidang yang digelutinya untuk kemajuan keluarga, kota, bangsa dan negara. Kartini modern tidak akan melupakan kodratnya sebagai ibu, panutan, serta pelopor pendidikan bagi anak-anaknya. jadilah seorang ibu yang terdidik dan mampu untuk memberikan yang terbaik kepada anaknya, karena pendidikan adalah hal terpenting yang dapat mengantar mereka menjadi generasi mendatang yang memiliki kecerdasan, daya saing dan kreatifitas yang luar biasa serta jiwa kepemimpinan yang penuh dengan teladan dan kewibawaan," tuturnya. (RF)***