CIMAHI.- Petugas kesehatan dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cimahi menemukan puluhan ekor domba yang belum cukup umur dan sapi yang terkena penyakit untuk dikurbankan. Petugas juga menemukan cacing hati serta radang limpa saat dilakukan pemeriksaan setelah pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1439 Hijriah.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Mita Mustikasari menjelaskan, berdasarkan syarat kurban, hewan yang belum cukup umur dan terkena penyakit jelas tidak boleh untuk dijadikan hewan kurban.
"Jadi hewan kurban yang belum cukup umur dan berpenyakit kami minta tidak diperjualbelikan karena tidak memenuhi syarat hewan kurban," bebernya.
Ditegaskan Mita, pihaknya hanya merekomendasikan masyarakat membeli hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya dengan ditandai kalung dari Pemkot Cimahi.
Mita mengatakan, penemuan tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada hari H sampai satu hari setelah Iduladha atau Kamis (23/8).
"Itu adalah data post mortem atau setelah hewan kurban disembelih, hasilnya masih ada ditemukan cacing hati pada hati hewan kurban. Yang terkena cacing hati hanya bagian hatinya saja, bukan dagingnya. Jadi dagingnya aman dikonsumsi," ujarnya.
Dikatakannya, jika dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun lalu, jumlah cacing hati pada hewan kurban tahun ini lebih banyak.
Menurut Mita, sebenarnya cacing hati yang ada pada hati hewan bisa mati hanya dengan direbus air mendidih. Namun, pihaknya menganjurkan agar tidak dikonsumsi.
"Kalau cacing hati tidak menular ke manusia. Hanya saja secara estetis kalau yang sudah terkena cacing hati tidak layak untuk dibagikan," katanya.
Pihaknya pun bersama 17 petugas yang disebar di 15 Kelurahan, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang bagian tubuh hewan kurban yang ada cacing hatinya, meskipun hanya sedikit.
"Kita anjurkan untuk diafkir (buang) saja termasuk yang kena radang limpa, agar tidak dikonsumsi," ucapnya. (RF)***