CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi memastikan masyarakat tidak mampu dapat
terjangkau kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia
Sehat (KIS) BPJS Kesehatan. Diantaranya dengan menambah kuota JKN-KIS
bagi warga tidak mampu.
Demikian diungkapkan Wali kota Cimahi Ajay M. Priatna, dalam penyerahan
simbolis kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan di Puskesmas Padasuka Jalan
Cisangkan-Kebon Manggu Kota Cimahi.
"Kita dorong masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan, termasuk mereka yang tidak mampu dibantu pemerintah," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, wali kota menyerahkan kartu kepesertaan JKN-KIS
kepada 1.285 kartu KIS untuk wilayah Padasuka dan Setiamanah serta
1.500 kartu KIS untuk wilayah Kel. Cigugur Tengah dan Kel. Baros.
Penyerahan dilakukan di Puskesmas Cigugur Tengah, Puskesmas Padasuka,
dan Puskesmas Cimahi Tengah.
Menurut wali kota, pihaknya harus memastikan penyaluran JKN-KIS bagi PBI
Daerah tepat sasaran. "Makanya pendataan harus hati-hati. Perlu
ditinjau ulang kalau ketahuan kita sanksi dicabut kepesertaannya,"
ucapnya.
Masih ada sekitar 30.000 jiwa yang dalam proses validasi untuk kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan.
"Kegunaannya sendiri, agar saat masyarakat bisa mendapat layanan kesehatan di fasilitas kesehatan," katanya.*