Loading...

Pemkot Cimahi Serahkan SK Bagi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 30 Mei 2023 1302 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Serahkan SK Bagi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022

CIMAHI - Sebanyak 45 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kota Cimahi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus diambil sumpah jabatan di RSUD Cibabat Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Jumat (26/5/2023). Diharapkan mereka dapat menunjukkan komitmen pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Penyerahan SK dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan. Penerima SK terdiri dari 23 PPPK RSUD Cibabat dan 22 PPPK Dinas Kesehatan Kota Cimahi yang merupakan formasi PPPK tahun 2022.

Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, para PPPK Tenaga Kesehatan tersebut diminta untuk memberi pelayanan sepenuh hati.
"Tumbuhkan jiwa melayani dalam sanubari. Tenaga kesehatan harus bangga untuk melayani, memberikan yang terbaik, dan melindungi masyarakat Kota Cimahi," ungkapnya.

Dia meminta para PPPK agar mematuhi aturan kepegawaian dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan. Saudara yang menjadi PPPK Tenaga Kesehatan harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Cimahi," katanya.

Menurut Dikdik, pegawai adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. "Jangan sampai menjadi contoh atau malah ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional. Setiap sikap dan kinerja akan memiliki konsekuensi tersendiri. Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri sendiri," tegasnya.

Sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja ASN yang profesional, sambung Dikdik, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap PPPK untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.

"Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dalam layanan publik pemerintah yang selama ini dirasa kurang" tuturnya.***