Pemeriksaan Hewan Kurban, Pastikan Sehat dan Memenuhi Syarat
2019-08-09 10:46:44
CIMAHI.- Pemkot Cimahi mulai
melakukan pemeriksaan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha 2019, Kamis
1 Agustus 2019. Masyarakat dihimbau membeli hewan kurban yang sudah
mendapat kalung sehat sebagai jaminan sudah melalui pemeriksaan layak
kurban dan memenuhi syariat.
Pemeriksaan dan
pengalungan untuk hewan kurban secara simbolis berlangsung di tempat
penjualan sapi kurban di Jalan Budi Raya RT 02/04 Kel. Pasir Kaliki Kec.
Cimahi Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan dinyatakan sehat
serta memenuhi syariat, hewan kurban dipasang kalung bertuliskan 'Sehat
dan Memenuhi Syarat'.
Wali Kota Cimahi Ajay M.
Priatna didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota
Cimahi Supendi Heryadi mengatakan, pemeriksaan hewan kurban sangat
penting dilaksanakan untuk memastikan kesehatan terhadap hewan yang akan
dikurbankan saat Idul Adha 1440 Hijriyah.
"Hewan
yang akan dipakai ibadah kurban harus memenuhi syarat kesehatan maupun
agama. Sehingga, masyarakat dihimbau membeli hewan kurban yang sudah
diperiksa kesehatannya," ujarnya.
Pemeriksaan hewan
kurban meliputi sapi, domba dan kambing. Petugas sebanyak 27 orang akan
disebar ke lapangan mulai 2-9 Agustus 2019. Pada tanggal 10 Agustus
2019 akan dilakukan pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan
pemeriksaan postmortem (setelah disembelih) akan dilaksanakan 11-13
Agustus 2019.
Dispangtan Kota Cimahi menargetkan,
hewan qurban yang diperiksa kesehatannya minimal 3.000 ekor. "Tahun lalu
sekitar 3.537 ekor hewan kurban, kenaikan di tahun ini berkisar 5%.
Kami himbau masyarakat membeli hewan kurban yang sudah memakai kalung
sehat sebagai jaminan sehat dan sesuai syarat," ungkapnya.***