Dalam rangka mencukupi kebutuhan hewan qurban yang Halal, Utuh, Aman dan Sehat (HAUS) bagi masyarakat Kota Cimahi pada Hari Raya Idul Adha 1440 H, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi melaksanakan rangkaian kegiatan sebagai berikut :
1. Pembinaan terhadap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia kurban dengan melakukan Bimbingan Teknis Pemotongan Hewan Qurban dengan peserta 50 (lima puluh ) orang pada hari Selasa, 30 Juli 2019, kegiatan ini bertujuan untuk :
· Memberikan panduan bagi Pengurus DKM / Panitia Qurban dalam tata cara seleksi,penyembelihan dan penanganan daging hewan qurban yang baik dan benar.
· Menjamin ketentraman batin masyarakat terhadap daging qurban yang halal dan thoyyib (baik).
2. Bimbingan teknis Pemotongan Hewan Qurban telah dilaksanakan sejak tahun 2014 sampai saat ini telah dilakukan kepada 520 DKM dari total DKM sebanyak 854 DKM Se-Kota Cimahi.
3. Melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang Pemilihan Hewan Kurban dan Pemotongan Hewan Kurban yang baik melalui Poster yang dibagikan ke 500 Masjid se-Kota Cimahi serta pemasangan Baliho di beberapa titik strategis di Kota Cimahi.
4. Melaksanakan pemeriksaan administrasi lalulintas hewan (Surat Keterangan Kesehatan Hewan / SKKH) dan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat-tempat penampungan / penjualan hewan kurban pada tanggal 2-9 Agustus 2019, serta pemberian Tanda Sehat pada hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat dengan target sebanyak 3000 ekor.
5. Syarat hewan qurban yaitu :
o Sehat dan tidak kurus ;
o Cukup umur ;
Domba/kambing lebih dari > 1 tahun, Sapi/kerbau lebih dari > 2 tahun
Untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
![]() |
![]() |
||
o Jantan (tidak dikebiri) ;
o Tidak cacat.
6. Himbauan kepada masyarakat untuk membeli hewan qurban yang sudah diperiksa kesehatannya dan memenuhi syarat umurnya yang ditandai dengan Tanda Kesehatan Hewan Qurban
7. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong ( pemeriksaan ante mortem) pada tanggal 10 Agustus 2018 serta pemeriksaan kesehatan daging (pemeriksaan post mortem) pada tanggal 11 - 13 Agustus 2019 (Hari Tasryk ) di tempat - tempat pemotongan hewan qurban di Kota Cimahi oleh petugas Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi sebanyak 27 (tujuh belas) orang dibantu beberapa anggota Organisasi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar
8. Hewan yang diperiksa di penjualan tahun lalu :
Sapi : 548,
Domba : 1.43,
Total : 2.021 ekor
Sapi yang berasal dari luar Kota Cimahi berasal dari Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, , Madiun, Yogyakarta
Domba yang berasal dari luar Kota Cimahi berasal dari Kab.Bandung Barat, Kab.Bandung, Kab.Garut,, Kab. Cianjur, Kab.Subang, Wonosobo
Hewan Qurban yang dijual yang belum cukup umur 60 ekor domba dan 23 eor sapi
Penyakit yang ditemukan pada pemeriksaan tahun lalu : 13 ekor Pink eye (11 ekor domba, 2 ekor sapi) dan 2 ekor orf
Tidak ditemukan penyakit berbahaya yang dapat menular ke manusia
9. Pemeriksaan post mortem tahun lalu :
|
No |
Kecamatan |
Titik Lokasi |
Jumlah Hewan Qurban |
Temuan Cacing Hati |
|||||
|
Sapi (ekor) |
Domba (ekor) |
Kambing (ekor) |
Jumlah (ekor) |
Sapi (ekor) |
Domba (ekor) |
Kambing (ekor) |
|||
|
1 |
Cimahi Utara |
108 |
677 |
824 |
5 |
1506 |
7 |
0 |
0 |
|
2 |
Cimahi Tengah |
98 |
311 |
656 |
21 |
988 |
20 |
12 |
0 |
|
3 |
Cimahi Selatan |
102 |
529 |
514 |
0 |
1,043 |
0 |
0 |
0 |
|
Jumlah |
308 |
1,517 |
1,994 |
26 |
3,537 |
27 |
12 |
- |
|
10. Prediksi hewan qurban tahun ini mengalami kenaikan 5%