Loading...

Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM)

Administrator 04 November 2019 3830 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pada saat sekarang ini sangat banyak program-program yang ditujukan pada masyarakat dengan label pemberdayaan masyarakat. Program-program ini bersumber dari pembiayaan negara yang dikelola oleh pemerintah maupun dari sumber-sumber yang berasal dari luar negeri yang biasanya dijalankan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Program dengan pendekatan partisipatoris dalam rangka pemberdayaan masyarakat ini mencoba untuk mendudukkan masyarakat menjadi pelaku sentral dari program. Pendekatan ini mencoba untuk memperbaiki pola-pola lama yang berlaku pada program pembangunan pada era dulu dimana masyarakat hanya menjadi objek semata.

Pada pola lama, semua program masih bersifat top down, semua pengelolaan program dilakukan oleh pemerintah, mulai dari perencananan, pelaksanaan sampai monitoring dan evaluasi. Masyarakat tidak dilibatkan sama sekali sehingga tidak mendapatkan pengalaman mengelola dari program yang ada. Masyarakat tinggal terima beres sebagai penerima manfaat. Padahal dampak dari program yang dilakukan, masyarakatlah yang akan merasakannya.

Dalam beberapa review dan evaluasi yang dilakukan oleh beberapa kalangan, ada beberapa kritik dari pola lama yang dilakukan dalam menjalankan program pembangunan.

1.    Pertama, sering kali program yang dilakukan kurang tepat sasaran baik dari bentuk program maupun target sasaran yang dituju. Ini dikarenakan masyarakat tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pemilihan sasaran.

2.    Kedua, kurangnya rasa memiliki dari masyarakat terhadap hasil-hasil yang dicapai program.

Pada saat ini pedekatan program telah diubah dengan menggunakan pendekatan bottom up di mana seluruh program pembangunan diusahakan berangkat dari bawah. Artinya masyarakat akan dilibatkan sejak awal dalam perencanaan dan tahapan-tahapan selanjutnya.

Pendekatan ini menjadi sebuah kecenderungan yang telah dilakukan oleh berbagai institusi / lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah.

Bahkan mungkin hampir seluruhnya lembaga sekarang ini menggunakan pola-pola semacam ini yang secara partisipatif melibatkan masyarakat dalam setiap program pembangunan yang ada.

Disamping pendekatan yang berubah, terjadi perubahan positioning dalam relasi penyelenggara program pembangunan. Pada era dulu banyak program yang dilakukan oleh pemerintah sering kali berposisi berhadapan dengan pihak non pemerintah yang tidak menyetujuinya. Relasi ke dua pihak sering kali berposisi bertentangan. Maka tidak jarang terjadi benturan-benturan dari kedua belah pihak.

Akan tetapi kondisi sekarang sudah berubah, program yang ada sekarang menggunakan pola kemitraan, dimana dalam suatu program yang dilakukan secara bersama-sama antar semua pihak baik pemerintah maupun non pemerintah. Banyak program-program yang dijalankan oleh pemerintah mempersyaratkan pola kemitraan dengan pihak non pemerintah. Bahkan program dari lembaga non pemerintah pun sekarang lebih ditekankan pada pola kemitraan dengan instansi pemerintah dengan manajemen kolaborasi dalam mengusung isu-isu tertentu secara bersama-sama.

Dengan pola kemitraan ini diharapkan isu yang di usung bersama dan dapat dilanjutkan oleh pemerintah agar isu ini dapat berjalan sustainable (berkelanjutan), dengan argumentasi bahwa pemerintah adalah sebuah institusi yang tidak akan pernah bubar dengan sumber pendanaan yang tidak pernah habis. Dan ini akan menjadi sebuah program yang akan menjadi milik bersama dan tanggungjawab semua stake holder yang terkait dengan program.

Dari pengalaman yang sudah–sudah hasil dan keberlanjutan dari sebuah program tidak ada jaminan akan terpelihara.

Hasil-hasil program baik berupa bangunan fisik, sarana dan prasarana banyak yang terbengkalai karena tidak dirawat secara baik. Kadangkala tidak ada tanggungjawab bersama untuk merawatnya. Apabila di tanyakan alasannya, maka jawaban klasik yang muncul, karena tidak ada dana untuk perawatan.  Akhirnya menyalahkan pihak lain atau pemerintah yang tidak mau memperhatikan lagi atau pendampingan masyarakat yang terputus.

        Kita semua berharap ada perubahan mental masyarakat dari masyarakat yang mendahulukan kepentingan pribadi atau kelompok dibandingkan kepentingan orang banyak  menjadi masyarakat yang tanpa pamrih dan mau berkorban untuk kepentingan masyarakat banyak. Dan tujuan akhirnya adalah menuju gerakan kemandirian dalam segala bidang dalam masyarakat. Sebuah gerakan rakyat yang di dorong kesadaran kolektif untuk berubah. Bukan karena di dorong adanya dana akan tetapi berdasarkan kebutuhan akan perubahan itu sendiri disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki suatu masyarakat. Inilah arti pemberdayaan masyarakat yang sebenarnya. Masyarakat mampu melakukan dengan usahanya sendiri dengan sedikit mungkin mengandalkan bantuan dari pihak lain.