Loading...

Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cimahi

Administrator 04 Desember 2019 1810 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Bangunan tua bersejarah yakni Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Sukimun, RT 03/04 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, dibiarkan terbengkalai dan tampak tidak terurus. Kondisi bangunan RPH satu-satunya di Kota Cimahi itu saat ini sudah terlihat kumuh. Kondisi jendela dan pintunya yang terbuat dari kayu itu terlihat sudah keropos.

Sementara bagian temboknya, terlihat sudah retak-retak bahkan sebagian sudah copot sehingga hanya terlihat batako berwarna merah. Di sekitar lingkungannya, terlihat masih terdapat sejumlah rumah lusuh yang dulunya ditempati pegawai RPH dan kendaraan yang sudah tidak berfungsi.

Menurut warga setempat RPH yang dibangun saat jaman Belanda tersebut sudah terbengkalai dan tidak terurus sejak tahun 1990. Sudah lama terbengkalai tidak terurus karena RPH ini sejak 1990-an mulai sepi, kemudian pada tahun 2002 sudah tak berfungsi.

Sebelum RPH itu sepi, dulu pegawainya dalam satu hari bisa memotong sekira 40 ekor ternak semisal kambing, sapi, dan kerbau. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RPH yang mempunyai luas sekira 10 ribu meter persegi ini sempat akan direnovasi dan diaktifkan kembali oleh Pemerintah Kota Cimahi.