Loading...

Digitalisasi Pasar Rakyat Sebagai Bagian Dari Program Pasar Dan Pusat Perbelanjaan S.I.A.P. (Sehat, Inovatif Dan Aman Pakai) QRIS (Quick Response Indonesian Standard)

Bambang S. 02 Desember 2021 1675 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Launching digitalisasi pasar rakyat sebagai bagian dari program pasar dan pusat perbelanjaan S.I.A.P. (Sehat, Inovatif Dan Aman Pakai) – QRIS (Quick Response Indonesian Standard) yang dijalankan atas kerjasama antara Kementerian Perdagangan RI dan Pemprov Jawa Barat, diselenggarakan di Pasar Atas Cimahi pada tanggal 15 november 2021.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi tentu merasa bergembira manakala Pasar Atas Kota Cimahi turut menjadi bagian dari program pasar dan pusat perbelanjaan S.I.A.P. – QRIS ini.

Hampir dua tahun indonesia berada dalam situasi tidak menentu akibat pandemi covid-19 yang memberi tekanan berat pada sektor perekonomian di seluruh daerah di indonesia, termasuk di provinsi jawa barat dan Kota Cimahi.

Seiring dengan berbagai upaya pengendalian penyebaran virus corona, maka imbasnya sangat terasa bagi para pelaku perniagaan dimana peluang usaha mereka makin terbatas, berkurang dan hilang sehingga banyak pengusaha yang bergerak di sektor perdagangan yang tertekan dan terhimpit.

Akibatnya, banyak pelaku usaha di bidang perdagangan, termasuk para pedagang pasar tradisional, yang harus menutup sementara usaha mereka, bahkan sampai ada yang gulung tikar karena penerapan protokol kesehatan di masa pandemi yang mewajibkan dikuranginya interaksi fisik secara langsung.

Di awal masa pandemi, usaha para pedagang pasar tradisional masih terbilang lancar karena sebagian masyarakat masih punya uang untuk berbelanja. Namun sejalan dengan makin memburuknya situasi ekonomi, banyak dari mereka yang mengalami kesulitan dalam berusaha. Namun ada fakta yang cukup menarik, dimana ternyata diantara mereka masih ada yang mampu bertahan, bahkan usaha yang dikelola makin berkembang.

Setelah ditelisik lebih jauh, ternyata kelompok yang mampu bertahan adalah mereka yang telah menerapkan transaksi perdagangan secara digital melalui fasilitas internet.

Belajar dari pengalaman itu, maka kami memberikan apresiasi terhadap inisiatif bank indonesia dan kementerian perdagangan ri dalam proses digitalisasi di lingkungan pasar tradisional.

Pada dasarnya, digitalisasi dalam proses transaksi adalah sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda-tunda di tengah situasi pandemi covid-19 yang entah kapan akan benar-benar berakhir.

Disamping itu, seiring dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru, saat ini masyarakat cenderung berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari transaksi tunai karena berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.

Dengan demikian, Bank Indonesia dan Kemendag RI telah melakukan langkah yang tepat untuk mempercepat digitalisasi transaksi yang menjadi kebutuhan warga di masa pandemi ini melalui pemanfaatan quick response code indonesian standard dalam memudahkan pelaku usaha dalam transaksi digital.

Kami dari Pemkot Cimahi sendiri siap membantu menyukseskan program ini dengan terus menghimbau kepada kalangan pedagang pasar tradisional di Kota Cimahi, khususnya yang berada di Pasar Atas Baru ini agar dapat menerapkan digitalisasi dalam proses transaksi penjualan maupun pembayarannya.

Pasar Atas Baru ini sudah sangat dikenal untuk wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya, pelanggannya banyak dari luar daerah dan pasti sangat paham transaksi digital.

Untuk itulah, pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk mendorong para pedagang ini agar masuk ke portal-portal penjualan barang online untuk mempromosikan produk-produk baru sehingga mereka bisa bertransaksi secara digital.

Dengan dukungan dari Bank Indonesia, Kemendag RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pasar Atas Baru dapat bertransformasi dari sekedar pasar tradisional menjadi pusat penjualan barang-barang kebutuhan pokok secara online.

Khusus kepada para pedagang pasar tradisional di Kota Cimahi sekalian, kembali ditekankan bahwa digitalisasi merupakan suatu keniscayaan yang mau tak mau harus dipenuhi.

Sejalan dengan itu, ada beberapa hal yang membuat pelaku wirausaha baru di era digital bisa bertahan yaitu mampu mengikuti selera pasar, memiliki human spirit seperti keramahtamahan saat berjualan dan yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan media pemasaran online dan transaksi digital. Untuk itulah, Pemerintah Kota Cimahi memotivasi para pedagang tradisional agar tidak ragu memanfaatkan transaksi digital dalam melayani konsumen.

             Plt. Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, meminta kepada jajaran Disdagkoperin dan UPTD Pasar Kota Cimahi agar terus bersinergi dengan Disperindag Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjalankan layanan digital di Pasar Atas Baru Kota Cimahi ke depannya.