Hari Ibu diperingati setiap 22 Desember. Hari Ibu 2022 mengangkat tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju.
Tema tersebut bertujuan untuk mendorong perempuan agar terlibat dalam menyuarakan hak-haknya. Agar mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan.
Kota Cimahi sebagai salah satu daerah yang terus mendukung peran aktif perempuan, menyadari bahwa saat ini peran perempuan sebagai ibu adalah hal yang sangat penting dalam upaya memajukan Sumber Daya Manusia di masa mendatang.
Mengutip situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perayaan Hari Ibu yang ke-94, memiliki empat sub tema. Berikut ulasannya.
Sub Tema 1
Kewirausahaan Perempuan: Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan
Tujuan:
Mendorong kewirausahaan perempuan dengan mendorong adanya kebijakan publik untuk mengatasi pekerjaan pengasuhan tak berbayar. Mendorong peningkatan kemampuan wirausaha, perempuan dalam pemanfaatan teknologi dalam berusaha.
Mendorong kemampuan berwirausaha bagi perempuan penyintas kekerasan.
Sub Tema 2
Perempuan dan Digital Economy
Tujuan:
Mendorong digital perempuan dengan mendorong adanya kebijakan publik untuk mengatasi kesenjangan gender dalam digital. Mendorong peningkatan kemampuan perempuan dalam pemanfaatan teknologi sehingga mendukung peningkatan usahanya.
Mendorong kemampuan digital bagi perempuan dalam kaitannya dengan bidang lain.
Sub Tema 3
Perempuan dan Kepemimpinan
Tujuan:
Mendorong kepemimpinan perempuan di berbagai ranah dan tingkatan. Mendorong peningkatan kapasitas leadership
perempuan dan memberikan peluang melalui langkah afirmasi agar semakin banyak perempuan yang menjadi leaders dan terlibat/dilibatkan dalam proses pengambilan Keputusan.
Sub Tema 4
Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya
Tujuan:
Mendorong kesadaran perempuan untuk tidak serta merta menerima segala bentuk kekerasan yang dialaminya.
Mendorong korban kekerasan untuk berani melapor dan memelopori upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Mendorong peningkatan pengetahuan dan wawasan tentang sistem perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan yang ada, baik di tingkat nasional, daerah dan masyarakat/komunitas.
Sejarah Hari Ibu.
Sejarah diperingatinya Hari Ibu di Indonesia
bermula ketika diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia pertama kali pada
tanggal 22-25 Desember 1928. Hal ini bertujuan untuk menyatukan perkumpulan
perempuan-perempuan Indonesia dalam satu Perhimpunan Perempuan Indonesia.
Jauh sebelumnya, sejatinya latar belakang Hari Ibu
di Indonesia adalah dari kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia telah
dimulai sebelum masa kemerdekaan. Hal ini ditandai dengan perjuangan pahlawan
perempuan di berbagai daerah, seperti Tjuk Njak Dien di Aceh, Nyi Ageng Serang
di Jawa Barat, R.A Kartini di Jawa Tengah, dan masih banyak lagi.
Pada 1908 setelah kelahiran Budi Utomo, banyak
lahir perkumpulan perempuan di berbagai daerah, seperti Aisiyah, Wanita
Katolik, Putri Merdeka, dll. Kemudian pada Kongres Pemuda Indonesia I pada 30
April - 2 Mei 1928 menempatkan perempuan sebagai satu titik sentral pembahasan,
mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia.
Tak lama setelahnya, pada 22-25 Desember
diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia untuk pertama kali di Yogyakarta.
Kongres I telah melahirkan langkah besar bagi kehidupan perempuan Indonesia.
Berikut ini poin-poin hasil Kongres I tersebut:
Tercapainya pembentukan sebuah organisasi
perempuan solid, yang ditandai dengan kelahiran sebuah organisasi perempuan
yang dinamakan "Perikatan Perempuan Indonesia".
Melahirkan tiga mosi yang keseluruhannya
berorientasi pada kemajuan perempuan, yaitu:
- Tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak
perempuan Indonesia
- Perbaikan aturan dalam hal taklik nikah
- Perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda
dan anak yatim pegawai negeri.
Berangkat
dari Kongres Perempuan Indonesia I, maka diselenggarakanlah Kongres Perempuan
III pada tahun 1938 di Bandung. Hasil dari Kongres III ini melahirkan keputusan
untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Mengapa
tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu? Hal ini berdasarkan peristiwa
penting Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Hal ini dianggap merupakan tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia.
Peringatan
Hari Ibu tanggal 22 Desember pun dikukuhkan oleh pemerintah melalui Keputusan
Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari
Nasional Yang Bukan Hari libur. Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari
nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh
segenap bangsa Indonesia.